Dugaan Korupsi di Disdukcapil Maybrat

Eks Plt Kepala Disdukcapil Maybrat Ditangkap Polisi, Indikasi Korupsi DAK Nonfisik Miliaran Rupiah

Selain YN, aparat turut mengamankan tiga orang lainnya terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun Anggaran 2020 dan 2021.

Penulis: Jariyanto | Editor: Jariyanto
Shutterstock
Ilustrasi korupsi. 

TRIBUNSORONG.COM, MAYBRAT - Mantan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maybrat berinisial YN ditangkap polisi, Rabu (22/2/2023).

Selain YN, aparat turut mengamankan tiga orang lainnya terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun Anggaran 2020 dan 2021 di Disdukcapil Maybrat.

Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid mengatakan, dugaan korupsi mantan Plt Kepala Disdukcapil Maybrat tersebut menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah.

"Berdasarkan hasil audit BPK RI terdapat kerugian negara Rp4. 420.342.954," kata Choiruddin Wachid.

Penetapan tersangka, lanjutnya, dilakukan setelah polisi menerima hasil audit BPK dilanjutkan gelar perkara bersama pihak Polda Papua Barat.

Yoseph Titerlobi selaku kuasa hukum YN Cs  mengatakan menghormati proses hukum.
 
"Klien kami juga kooperatif," katanya.

Ia melanjutkan kuasa hukum akan mengambil langkah-langkah lain setelah membaca berita acara pemeriksaan (BAP).

Sejak awal, kasus yang melibatkan mantan Plt kepala Disdukcapil Maybrat ini ditangani Polres Sorong Selatan. (tribunsorong.com/otto g antoh)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com berjudul "Polisi Amankan Mantan Plt Kepala Disdukcapil Maybrat karena Kasus Dugaan Korupsi"

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved