DPRD Sorong Selatan Siap Kawal Anggaran Pendidikan Rp120 Miliar

Ketua DPRD Sorong Selatan Martinus Maga mengatakan, dana tersebut nantinya akan dikelola dinas pendidikan (dindik).

Penulis: Paulus Pulo | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/PAULUS PULO
Ketua DPRD Sorong Selatan Martinus Maga. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong Selatan telah menyetujui anggaran pendidikan senilai Rp120 miliar pada 2023 ini.

Ketua DPRD Sorong Selatan Martinus Maga mengatakan, dana tersebut nantinya akan dikelola dinas pendidikan (dindik).

"Dana tersebut akan dialokasikan untuk anak Sorong Selatan, baik yang kuliah Papua maupun di luar," katanya kepada TribunSorong.com, Jumad (10/3/2023).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, pihaknya akan komitmen dan mengawasi penggunaan anggaran pendidikan tersebut.

Tujuannya agar para siswa maupun mahasiswa yang berasal dari Sorong Selatan menerima dana tersebut.

"Saat kami kunjungan ke Jayapura, di sana kami mendengar keluhan dan masukan dari para mahasiswa soal kurangnya perhatian dari pemerintah," ujarnya.

Martinus melanjutkan, setelah menetapkan anggaran Rp120 miliar, DPRD nantinya dalam waktu enam bulan akan rapat bersama dindik mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran tersebut.

"Nanti setelah enam bulan kita (DPRD) akan melakukan rapat bersama untuk mendengar pemaparan dan penyerapan anggaran tersebut. Kita harus mengawal agar anggaran yang telah disiapkan itu dapat digunakan sebaik-baiknya dan tepat sasaran," ucapnya. (tribunsorong.com/paulus pulo)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved