Berita Populer
Artis Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lantaran Memiliki Sabu, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
rtis Ammar Zoni ditangkap polisi karena kepemilikan sabu-sabu Rabu lalu, terancam hukuman penjara hingga 12 tahun penjara.
Artis Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lantaran Memiliki Sabu, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
TRIBUNSORONG.COM - Selebritis Ammar Zoni ditangkap oleh polisi lantaran memiliki sabu.
Suami dari Irish Bella tersebut dijatuhi hukuman 12 penjara.
Ammar Zoni ditangkap di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Diamankan di rumahnya, di Sentul. Masih pengembangan, sebelumnya kami amankan sopirnya dulu. Rabu malam (ditangkap)," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi awak media, Jumat (10/3/2023).
Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Ammar ditangkap dalam kondisi sadar. Kemudian polisi juga sudah memeriksa urine Ammar Zoni dan hasilnya positif narkoba.
Hingga saat ini, Ammar Zoni masih dalam penyelidikan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sadar (keadaan Ammar saat ditangkap), tapi urinenya positif narkoba," ujar Ardhy.
Penangkapan Ammar Zoni berdasarkan pengembangan sang sopir yang lebih dahulu diamankan.
Diketahui ini bukan kali pertama Ammar Zoni diamankan polisi karena kasus narkotika.
Sebab pada 2017, Ammar Zoni pernah kesandung kasus yang sama, yakni terkait ganja.
Saat itu, Ammar Zoni ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja seberat 39,1 gram.
Penangkapan Ammar Zoni merupakan pengembangan dari sang sopir yang lebih dahulu diamankan di tempat kejadian perkara serupa.
Berdasarkan keterangan, Ammar Zoni memesan narkotika jenis sabu-sabu melalui sang sopir yang juga
diamankan.
"Jadi ditangkap sopirnya dulu, dan barang buktinya. Kemudian dikembangkan bahwa itu adalah pesanan dari Ammar Zoni," kata Ardhy.
Saat ditangkap polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram.
"Ditangkap bersama sopir, Rabu malam. Barang buktinya narkoba jenis sabu, 1 gram lebih," ujar Ardhy.
Sopir Ammar Zoni lanjut Ardhy mengaku membeli sabu di daerah Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Terancam hukuman 12 tahun penjara
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengungkapkan polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
"Tersangka yang kami amankan tiga orang, yang pertama tersangka M, kedua tersangka RH."
"M ini merupakan sopir dari tersangka ketiga, tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni)" ujar Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023), dilansir YouTube Kompas TV.
Dari penangkapan ketiga tersangka, Ade Ary mengungkapkan, pihaknya mengamankan empat barang bukti.
"Pertama, dua bungkus klip plastik bening yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram."
"Kedua, satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram."
"Ketiga, satu unit handphone warna silver dengan nomor SIM Card-nya ada."
"Kemudian, satu unit handphone tipe Samsung, dan satu lagi tipe iPhone," papar Ade Ary.
Ade Ary menambahkan, Ammar Zoni terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Hasil Tes Urine Ammar Zoni Positif Narkoba
Ammar Zoni diketahui ditangkap dalam kondisi sadar.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, menyampaikan hasil tes urine Ammar Zoni positif narkoba.
“Sadar (keadaan Ammar Zoni saat ditangkap), tapi urinenya positif narkoba,” ungkapnya, Jumat.
Ammar Zoni Suruh Sopirnya Beli Sabu
Sebelumnya, polisi lebih dulu mengamankan sopir Ammar Zoni bersama barang bukti sabu-sabu lebih dari 1 gram di tempat kejadian perkara.
Dari keterangan si sopir, diketahui barang haram tersebut ternyata pesanan Ammar Zoni.
"Jadi ditangkap sopirnya dulu, dan barang buktinya."
"Kemudian dikembangkan bahwa itu adalah pesanan dari Ammar Zoni," jelas Achmad Ardhy kepada awak media, Jumat.
Ammar Zoni disebut membeli sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
"Beli sabunya di daerah Boncos," ungkap Achmad Ardhy.
Di sisi lain, Ammar Zoni tak kuasa menahan tangisnya ketika ia dihadirkan dalam rilis penangkapannya terkait kasus narkotika.
Ammar Zoni menangis sembari meminta maaf kepada istrinya, Irish Bella, karena dirinya kembali tersandung kasus narkotika.
"Saya mau minta maaf ke istri saya," kata Ammar Zoni dengan suara bergetar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

Ia juga meminta maaf pada keluarga dan orang-orang yang mengenal dirinya.
"Saya minta maaf ke keluarga," ucap dia.
"Minta maaf juga ke masyarakat semua yang kecewa terhadap saya," tambah Ammar Zoni.
Sebagai informasi, Ammar Zoni juga pernah diamankan polisi karena kasus narkotika.
Pada 2017 silam, Ammar Zoni pernah kesandung kasus yang sama, yakni terkait ganja.
Saat itu, Ammar Zoni ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja seberat 39,1 gram.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fauzi Nur Alamsyah/Bayu Indra Permana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.