Daerah Otonomi Baru

Bahas DOB Kabupaten Baru di Tanah Papua, DPR Undang Mendagri, 1 Plh dan 5 Pj Gubernur ke Jakarta

Komisi pemerintahan dan politik mengundang mitra utamanya, Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tito Karnavian, pimpinan DPR di Papua, dan kepala daerah.

Penulis: Ivon Santi Buinei | Editor: Thamsil Tahir
TribunPapuaBarat.com/Safwan Raharusun
KANTOR_GUBERNUR - Papan nama kantor Gubernur Papua Barat Daya di Jl Pramuka, Distrik Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (3/3/2023). Kantor Gubernur PBD kini masih menumpang di kompleks Balaikota Sorong, gubernur defenitif Papua Barat Daya akan dibangun di Kilometer 20 Jalan Poros Kota Sorong dan Aimas, ibu kota Kabupaten Sorong. 

 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG -- Komisi II DPR-RI, kembali membahas pembentukan daerah otonomi baru (DOB) level kabupaten/kota baru di Tanah Papua.

Pembahasan penambahan DOB tingkat dua, penetapan ibu kota provinsi, batas wilayah, serta prinsip struktur organisasi pemerintahan akan dibahas di forum ini.

Komisi II adalah 1 dari 11 komisi kerja DPR yang membidani pemerintahan dalam negeri, politik, aparatur dan pertanahan.

Pembahasan dijadwalkan Senin (20/3/2023) pekan depan di ruang rapat kerja Komisi II Gedung Nusantara, DPR di Senayan, Jakarta.

Komisi pemerintahan dan politik mengundang mitra utamanya, Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tito Karnavian, pimpinan DPR Papua, Papua Barat, dan 6 kepala daerah provinsi di tanah Papua.

Baca juga: Pimpinan Tribun Network Silaturahmi ke Koarmada III, Ini Harapan Panglima untuk TribunSorong.com

Keenam kepala daerah itu terdiri satu harian gubernur (Papua; M Ridwan Rumasukun) dan 5 penjabat gubernur di bekas provinsi Irian Jaya.

Kelima Pj Gubernur itu adalah Paulus Waterpauw (Papua Barat), Muhammad Musa'ad (Papua Barat Daya), Ribka Haluk (Pj Gubernur Papua Tengah), Apolo Safanpo (Pj. Gubernur Papua Selatan), Ribka Haluk (Pj. Gubernur Papua Tengah), dan Nikolaus Kondomo (Pj. Gubernur Papua Pegunungan).

Informasi Undangan DPR itu merujuk dokumen resmi DPR dengan No; B/3512/L.G:01.02/3/2023 yang diteken Rabu (14/3/2023).
Undangan diteken Lodewick F Paulus (Fraksi Golkar) dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua DPR-RI sekaligus pimpinan DPR bidang koordinator politik dan keamanan.

Undangan parlemen ini merujuk tiga institusi pengambilan keputusan di DPR.

Pertama rapat tindak lanjut dari keputusan rapat intern Komisi II DPR-RI tanggal 15 Maret 2023.

Kedua rapat DPR-RI DPR-RI masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023.

Dan ketiga rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah DPR tanggal 19 Januari 2023 lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sekjen, dirjen dan pejabat di kemendagri dijadwalkan hadir.

Di nomenklatur DPR, komisi II membidani 4 ranah kerja bersama tiga menteri, KPU dan bawaslu.
Empat ranah itu adalah;
1. Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah;
2. Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
3. Kepemiluan;
4. Pertanahan dan Reforma Agraria.

Agenda rapat pembentukan 4 daerah otonomi baru di Tanah Papua ini adalah pertemuan strategi bidang politik dan keamanan dalam negeri, pasca pengasahan empat UU provinsi baru di Papua, September dan Desember 2022 lalu.

Papua mendapat diskresi khusus pascamoratorium (penundaan sementara pemberlakuan aturan) tentang pembentukan daerah otonom baru di Indonesia, sejak 2015 lalu.

Sejak Desember 2022 lalu, barat pulau Papua menjadi enam wilayah administratif tingkat satu; setelah selama 21 tahun hanya dua provinsi; Papua dan Papua Barat.

Sebelum jadi Papua, nama provinsi Irian Barat digunakan sejak tahun 1969 hingga 1973.

Namanya kemudian diganti menjadi Irian Jaya oleh Soeharto pada saat meresmikan tambang tembaga dan emas Freeport, tahun 1973 hingga 2001.

Nama itu tetap digunakan secara resmi hingga tahun 2002, di akhir pemerintahan Presiden Abdurrahman "Gus Dur" Wahid dan Megawati. Lalu pengesahannya di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, nama provinsi ini diganti menjadi Papua sesuai UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Pada tahun 2004, dengan disertai oleh berbagai protes, Papua dibagi menjadi dua provinsi oleh pemerintah Indonesia; bagian timur tetap memakai nama Papua.

Sedangkan bagian baratnya menjadi Provinsi Irian Jaya Barat (sekarang Papua Barat Daya dan Papua Barat).

Pada semester akhir tahun 2022, tepatnya September dan Desember, dibentuk lagi emoar provinsi baru atau daerah otonomi baru, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

Papua

Papua ada delapan kabupaten, 1 kotamadya.

Inilah provinsi dengan jumlah distrik atau kecamatan terbanyak 560.

Jumlah 110 kelurahan, dan 5.411 kampung.

Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 4.242.758 jiwa dengan total luas wilayah 319.036,05 km⊃2;.

Provinsi pertama adalah Papua. Jumlah kabupaten kota di Papua ada sembilan, dengan ibukota Kota Jayapura. 

Biak Numfor, Kabupaten Jayapura, Keerom, Kepulauan Yapen, Mamberamo Raya, Sarmi, Supiori, dan Waropen.

Papua Barat

Provinsi kedua di Tanah Papua adalah Papua Barat.

Ibukotanya di Manokwari, kabupaten yang belum jadi ibukota.

Kabupatennya adalah Fakfak, Kaimana, Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama.

Provinsi Papua Barat terdiri dari 7 kabupaten, 86 kecamatan, 21 kelurahan, dan 803 kampung.

Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 520.740 jiwa dengan total luas wilayah 64.134,66 km⊃2;.

Papua Barat Daya

Provinsi ketiga adalah Papua Barat Daya. Ada enam wilayah otonom tingkat dua di provinsi Kepala Burung ini. Ibukotanya di Kota Sorong.

Dengan lima kabupaten; Maybrat, Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, dan Tambrauw. 

Provinsi Papua Barat Daya, Indonesia. Provinsi Papua Barat Daya terdiri dari 5 kabupaten, 1 kotamadya, dengan 132 distrik,

Ada 74 kelurahan, dan 939 kampung.

Pada tahun 2020, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 591.069 jiwa.

Papua Pengunungan
Sedangkan provinsi keempat di tanah Papua adalah Papua Pengunungan, dengan sembilan daerah otonom kabupaten, dan belum memiliki kota.

Ini adalah DOB provinsi pemekaran dari Papua induk; Dengan ibukota di Wamena - Jayawijaya. 
Lalu delapan kabupaten lainnya; Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Pegunungan Bintang (Pegubin), Tolikara, Yahukimo dan Yalimo.

Provinsi Papua Pegunungan terdiri dari 8 kabupaten, 252 distrik, 10 kelurahan, dan 2.617 kampung.

Pada tahun 2020, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 1.408.641 jiwa.

 

Papua Tengah

Provinsi kelima adalah Papua Tengah. Ibukotanya sejauh ini ada di Nabire.

Ada delapan kabupaten di wilayah kaya mineral ini.

Pertama Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Mimika, Nabire, Paniai, Puncak dan Puncak Jaya.

Provinsi Papua Tengah terdiri dari 8 kabupaten, 130 distrik, 36 kelurahan, dan 1.172 kampung.

Pada tahun 2017, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 1.177.902 jiwa dengan total luas wilayah 61.012,18 km⊃2;.

 

Papua Selatan

Keenam adalah Papua Selatan adalah provinsi dengan daerah otonomi level kabupaten, empat.

Itu adalah Asmat, Boven Digoel, Mappi, dan Merauke. Marauke didesain jadi ibukota provinsi.

Provinsi Papua Selatan terdiri dari 4 kabupaten, 74 distrik, 13 kelurahan, dan 674 kampung.

Pada tahun 2020, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 513.617 jiwa dengan total luas wilayah 127.280,69 km⊃2;.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved