Komisi dan Empat Badan DPRD Kabupaten Maybrat Dirotasi

Dalam sidang tersebut, DPRK juga mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang telah dirotasi karena sudah mencapai dua tahun setengah.

Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
Paulus Pulo
DPRD Kabupaten Maybrat dan Pemkab berfoto bersama. 

TRIBUNSORONG.COM, AYAMARU - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Maybrat, melakukan sidang paripurna masa sidang I tahun 2023, di Gedung DPRK, Kumurkek, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Senin (20/3/2023).

Dalam sidang tersebut, DPRD juga mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang telah dirotasi karena sudah mencapai dua tahun setengah.

Ketua DPRD Ferdinando Salosa dalam keteranganya kepada TribunSorong.com, mengatakan pergantian alat AKD dilakukan karena sudah dua tahun setengah belum diganti.

"Dengan adanya pergantian AKD ini diharapkan anggota DPRD yang menduduki posisi tersebut dapat membangun kerjasama yang baik dengan semua mitra di pemerintah," katanya.

Baca juga: Kampung Esu, Maybrat Tambah Satu Pangkalan Minyak Tanah, Ferdinandus Taa: Jangan Pandang Bulu

Ia mengatakan rapat paripurna merupakan agenda rutin dewan yang setiap tahun dilakukan.

Dalam paripurna itu, DPRK juga mengesahkan alat kelengkapan dewan yang terdiri dari, tiga komisi dan empat badan.

"Dengan adanya rotasi ini kita berharap anggota DPRD yang ditelaah dipercayakan dapat menunjukan produktifitas mereka, " ujarnya.

Katanya lagi, dengan adanya rotasi ini diharapkan dapat membangun kolaborasi yang baik antara DPRD dan Pemda. Selain itu dapat menjalankan tiga  fungsi DPRD, antara lain pengawasan, anggaran dan legislasi.(tribunsorong.com/paulus pulo)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved