Unjuk Rasa Petugas Kebersihan Sorong

Wali Kota Sorong George Yarangga Pastikan Hak Petugas Kebersihan Diselesaikan

Yarangga mengatakan, pihaknya akan tetap memproses soal hak petugas kebersihan Kota Sorong, namun harus ada rapat dengan pihak ketiga.

Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
Safwan
Petugas kebersihan Kota Sorong, menghambur sampah di dalam Kantor Wali Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (20/3/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong George Yarangga menyayangkan aksi petugas kebersihan yang membuang sampah di Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya.

"Kenapa harus datang marah di Kantor Wali Kota, kami sudah selesaikan ke pihak ketiga," ujar Yarangga, kepada TribunSorong.com, Senin (20/3/2023).

Yarangga mengatakan, pihaknya akan tetap memproses soal hak petugas kebersihan Kota Sorong, namun harus ada rapat dengan pihak ketiga.

Sebelumnya, puluhan petugas kebersihan mendatangi kantor Wali Kota Sorong.

Kedatangan para petugas bertujuan agar menuntut hak upah yang tak kunjung dibayar.

Hal itu dibeberkan seorang petugas kebersihan Pemkot Sorong, Kori Bless (45), saat ditemui di Pelataran Kantor Wali Kota Sorong.

"Kami datang karena dari kemarin dijanjikan agar membayar gaji selama dua bulan kemarin," ujarnya, kepada awak media.

Ia mengaku, gaji petugas kebersihan sebulan adalah Rp1,6 juta per orangnya.

Kendati demikian, pemerintah hanya membayar setengah dari gaji para petugas kebersihan.

Bahkan kini ujar Kori, kini sudah memasuki bulan ketiga petugas tidak dibayar.

Olehnya itu, puluhan petugas yang mayoritas Mama Papua ini mendatangi Kantor Wali Kota Sorong, agar menuntut hak selama lebih dari dua tidak dibayar.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar pemerintah harus tidak boleh memberhentikan petugas kebersihan Kota Sorong tanpa alasan yang jelas.

Baca juga: Polres Sorong Kota Razia Pengguna Knalpot Racing

"Kami minta 123 petugas kebersihan Kota Sorong, haknya harus segera diberikan dan tidak boleh main pecat tanpa alasan yang jelas," kata Kori.

Senada dengan itu, Petugas Kebersihan Kota Sorong, Ubertia Hosyo (50), juga meminta agar pemerintah Sorong harus memberikan haknya.

Menurutnya, memberhentikan petugas kebersihan Kota Sorong pun merupakan keputusan sepihak yang tidak masuk akal.

"Kami kerja sudah puluhan tahun dan jangan main pecat petugas kebersihan sembarangan begitu," ujar Ubertia.

Olehnya itu, pihaknya meminta agar hak para pekerja harus diselesaikan, dan pemerintah tidak boleh memberhentikan petugas kebersihan secara sepihak.(tribunsorong.com/safwan ashari)

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved