Larang Keras Minuman Keras Selama Ramadan, Polres Sorong Selatan Siap Tangkap Penjual dan Pemakai

Jika terdapat peredaran minuman keras ujarnya, Seni (27/3/2023) maka akan dilakukan penangkapan.

Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
Tribun-Papua.com/Istimewa
Miras jenis Sopi diselundupkan dari Maumere, NTT. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Kasatnarkoba Polres Sorong Selatan Ipda Thomas Sabon, menegaskan selama bulan Ramadan 1444 Hijiriah, tidak ada peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

Jika terdapat peredaran minuman keras ujarnya, Seni (27/3/2023) maka akan dilakukan penangkapan.

"Selama bulan Ramadan ini kita menghormati saudara kita beragama muslim untuk menjalankan masa puasa dengan baik dan menghindari terjadinya gangguan keamanan di Sorong Selatan," katanya kepada TribunSorong.com.

Warga Sorong Selatan lanjutnya perlu menjaga nilai toleransi antar umat beragama di Sorong Selatan.

Mantan KBO Narkoba Polres Manokwari melanjutkan, jika keamanan dan ketertiban dijaga maka masa puasa yang dilakukan umat muslim di Sorong Selatan akan bermakna. (Tribun Sorong.com/Paulus Pulo)

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved