Enam Pengedar Ganja Jaringan Internasional Dibekuk Polresta Sorong Kota

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan enam orang tersangka yang diamankan berinisial LW, NH, DP, YR, BU dan GL.

Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Jajaran Satres Narkoba Polresta Sorong Kota ringkus enam pengedar narkoba jenis ganja di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (18/4/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Enam pengedar ganja jaringan internasional berhasil diringkus Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan enam orang tersangka yang diamankan berinisial LW, NH, DP, YR, BU dan GL.

"Dari tangan enam orang ini Satres Narkoba mengamankan barang bukti ganja seberat 5,831,448 kilogram," ujar Happy kepada awak media, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: PCNU Kota Sorong Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H, Waga Nahdiyin Diminta Tetap Berpuasa

Peran dari para tersangka pengedar ganja di Sorong diungkap oleh Satres Narkoba Polresta Sorong Kota selama kurun waktu Januari hingga April 2023.

Awalnya, pengungkapan empat kasus ditargetkan adalah berjumlah delapan tersangka pengedar ganja.

Hanya saja, dari jumlah tersebut dua diantaranya berhasil kabur.

Baca juga: Gandeng Organisasi Pemuda, Satintelkam Polres Sorong Selatan Sampaikan Pesan Toleransi

"Dua pengedar yang kabur sudah kami tetapkan sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Sorong Kota," tuturnya.

Hingga kini enam tersangka tersebut telah diamankan di Polresta Sorong Kota.

Barang bukti yang diamankan katanya berasal dari luar Kota Sorong, yakni Manokwari dan Jayapura.

Barang haram tersebut di bawa ke Sorong menggunakan jalur laut yakni Kapal Motor (KM) Gunung Dempo dan KM Labobar.

Para tersangka kini dijerat dengan pasal 114 ayat (2), subsider pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Tersangka terancam pidana mati, seumur hidup, 20 tahun dan atau pidana penjara paling singkat 6 tahun.(tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved