Masyarakat Adat Saifi Desak DPRD Segera Sosialisasikan Perda Perlindungan Masyarakat Adat

Masyrakat adat suku Saifi, dan suku Yaben, melakukan aksi protes di halaman kantor Kampung Kayabo di Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan.

|
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Rahman Hakim
TribunSorong
Aksi masyarakat adat desak DPRD Sorong Selatan segera lakukan sosialisasi Perda. 

Masyarakat Adat Saifi Desak DPRD Segera Sosialisasikan Perda Perlindungan Masyarakat Adat

TRIBUNSOEOMG.COM, TEMINABUAN - Masyrakat adat suku Saifi, dan suku Yaben, melakukan aksi protes di halaman kantor Kampung Kayabo di Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

Mereka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong Selatan agar secepatnya menggelar tahapan sosialisasi Peraturan Daerah  (Perda) nomor 3 tentang Penghormatan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Hal itu sebagaimana diketahui Perda tersebut sudah disahkan pada tahun 2022 dan sudah ditetapkan SK bupati tentang panitia MHA pada tanggal 21 Maret 2023, namun sampai sekarang belum dilakukan sosialisasi.
 
Ketua Relawan Tolak Sawit Sorong Selatan, Olland Obago, mengatakan pada bulan-bulan ke depan proses politik di ranah partai politik sudah bergulir.

Aksi masyarakat adat desak DPRD Sorong Selatan segera lakukan sosialisasi Perda.
Aksi masyarakat adat desak DPRD Sorong Selatan segera lakukan sosialisasi Perda. (TribunSorong)

"Kami minta jika tahapan sosialisasi Perda MHA jika dilakukan pada momen bulan politik tentu bisa digunakan sebagai bahan kampanye. Hal itu akan berdampak secara subtansi Perda dan oknum tertentu untuk mencari  popularitas di tengah masyarakat. kami harap Pemerintah melalui DPRD agar segera lakukan tahapan sosialisasi Perda MHA secepatnya," tegasnya, kepada TribunSorong.com, Sabtu (22/4/2023).
 
Sementara itu, tokoh masyarakat Adat Suku Saifi di Kampung Sayal, Gat Saflessa mengatakan masyarakat adat mendesak DPRD segera melakukan sosialisasi Perda masyarakat adat.
 
Hal senada juga diungkapkan, tokoh masyarakat Adat Suku, Yaben  Natanyel Ajamsaru. 

"Jika DPRD Sorong Selatan tidak lakukan sosialisasi maka pada momen pemilu nanti jangan datang ke wilayah kami untuk mencari suara," tegasnya. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved