Bacaleg Maybrat dan Tambrauw Terancam Tidak Bisa Urus SKCK, Ini Solusinya
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, solusinya para Bacaleg bisa urus SKCK di Polres Induk.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di wilayah Kabupaten Maybrat dan Tambrauw terancam tidak bisa urus SKCK.
Kedua wilayah itu belum memiliki layanan pengurusan SKCK.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, solusinya para Bacaleg bisa urus SKCK di Polres Induk.
Baca juga: Polresta Sorong Kota Akan Sederhanakan Layanan SKCK Bacaleg
Bacaleg dari wilayah kabupaten Maybrat bisa mengurus SKCK di Polres Sorong Selatan.
Sementara Bacaleg wilayah Tambrauw bisa mengurus SKCK di Polres Kabupaten Sorong.
"Kalau di Polresta Sorong Kota itu semua bisa dilayani," ujar Happy katanya kepada TribunSorong.com Rabu (26/4/2023).
Baca juga: Anggota Dewan Serempak Datangi Polres Sorong Kota, Ada Apa?
Happy Perdana Yudianto mengakui sudah banyak Bacaleg yang mengurus SKCK.
Untuk mengantisipasi, ucapnya Polresta Sorong Kota akan menyederahanakan sistem layanan SKCK bagi Bacaleg.
Tapi syarat dan ketentuan dalam pengurusan SKCK akan tetap dipenuhi oleh Bacaleg.
Sehingga tidak mengkesampingkan syarat dan hal-hal yang sifatnya prinsipil dan yang sudah teregulasi dengan baik.
"Kita tidak permuda tapi lebih kepada menyederhanakan pengurusan SKCK ini," katanya.
Langkah polisi, sambungnya, menempatkan naradamping di masing-masing Partai Politik.

Tujuannya untuk mempermuda Bacaleg di dalam pengurusan syarat-syarat SKCK.
"Langkah kepolisian itu menempatkan prajurit di setiap Parpol supaya mengkomunikasikan terkait pengurusan SKCK," ujar Kapolresta. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.