Sejarah Perjalanan Dan Potensi Papua Barat Daya

Papua Barat Daya menjadi provinsi ke enam di pulau Papua yang disahkan melalui Undang-undang.

Penulis: Misael Membilong | Editor: Rahman Hakim
zoom-inlihat foto Sejarah Perjalanan Dan Potensi Papua Barat Daya
Peta Atlas Indonesia
Peta Tematik Papua Barat Daya

Sejarah Perjalanan Dan Potensi Papua Barat Daya

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Papua Barat Daya menjadi provinsi ke enam di pulau Papua yang disahkan melalui Undang-undang.

Provinsi baru di Papua ini disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada Kamis, 17 November 2022. 

DPR RI menyatakan RUU Provinsi Papua Barat Daya kini telah sah menjadi UU.

Papua Barat Daya merupakan pemekaran dari Provinsi Papua Barat. 

Dengan disahkannya Provinsi Papua Barat Daya ini menambah total jumlah provinsi di seluruh Indonesia menjadi 38 provinsi.

Kamis (27/4/2023) bertempat di gedung Lambert Jitmau, Kompleks Perkantoran Wali Kota Sorong telah diresmikannya Lambang Daerah Provinsi Papua Barat Daya.

Berikut ini profil Papua Barat Daya, potensi serta sejarah pembentukannya.

Dikutip dari salinan Pandangan DPD RI tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Peta Tematik Papua Barat Daya
Peta Tematik Papua Barat Daya (Peta Atlas Indonesia)

Profil Provinsi Papua Barat Daya

Provinsi Papua Barat Daya terdiri dibentuk dengan 6 wilayah daerah administratif. 

Yaitu Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Raja Ampat.

Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong. 

Total luas wilayah Provinsi Papua Barat Daya yakni 38.820,90 Km2.

Adapun batas wilayah Provinsi Papua Barat Daya adalah:

Sebelah utara berbatasan dengan Negara Filipina, Negara Palau, dan Samudera Pasifik.

Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat.

Sebelah barat berbatasan dengan Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara.

Sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat.

Potensi Wilayah Papua Barat Daya

Provinsi Papua Barat Daya memiliki beragam potensi baik sumber daya alam maupun sumber daya ekonomi. 

Wilayah Sorong bagian utara dan timur memiliki potensi gas dan minyak bumi.

Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Maybrat bagian selatan terdapat pertambangan emas, nikel, pasir besi, dan tembaga.

Potensi batubara dan pasir besi terdapat di wilayah Sorong bagian selatan.

Papua Barat Daya juga memiliki potensi pariwisata yang luar biasa di beberapa daerah.

Satu diantaranya yaitu Kabupaten Raja Ampat yang terkenal dengan pariwisata pantai dan alam bawah laut.

Perjalanan Sejarah Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

Usulan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah direncanakan sejak Papua belum terpisah menjadi Provinsi Papua dan Papua Barat. 

Sejak tahun 2007 melalui deklarasi pertama di Kota Sorong pada tanggal 5 Januari.

Suara pembentukan Papua Barat Daya kembali dideklarasi kembali di Jayapura pada tanggal 12 Januari 2007. 

Deklarasi tersebut dilakukan oleh putra putri Papua Bagian Barat Daya bersama-sama dengan putra putri nusantara yang ada dan berdomisili di wilayah kepala burung khususnya Sorong Raya.

Perjuangan pembentukan Provinsi ini sesungguhnya telah mendapat titik terang pada tahun 2009 dimana calon Provinsi Papua Barat Daya menjadi salah satu dari 33 RUU prioritas pembahasan di DPR RI. 

Namun, pada pembahasan 19 RUU DOB tahun 2012-2014 usul RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya tidak diikutsertakan di dalamnya.

Pembentukan provinsi ini sempat terkendala karena belum adanya rekomendasi dari Gubernur Papua Barat sebagai salah satu persyaratan. 

Setelah melalui perjalanan panjang, Provinsi Papua Barat Daya akhirnya disahkan pemerintah melalui DPR RI berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Merujuk pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.

Selanjutnya telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) yang sah pada Kamis, 17 November 2022. (tribunsorong.com/misael membilong).

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved