Demo Buruh di Sorong
Ini Harapan Maria Grace Karubaba, Mahasiswi Kedokteran Papua di Hari Buruh
Menurutnya, gaji, kesejahteraan dan jam kerja buruh adalah salah satu kerisauan pekerja di daerah-daerah urban baru seperti di Sorong.
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20230501_Maria-Grace-Karubaba.jpg)
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional.
Maria Grace Karubaba (19), mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Papua Barat, meminta pemerintah kembali memberi perhatian serius terhadap nasib buruh di Indonesia.
"Gaji buruh, jam kerja dan kontrak kerja dengan perusahaan jadi perhatian," kata mahasiswi semester IV Unipa ini di Jl Pramuka, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (30/4/2023).
Menurutnya, gaji, kesejahteraan dan jam kerja buruh adalah salah satu kerisauan pekerja di daerah-daerah urban baru seperti di Sorong.
"Upah laik bagi buruh adalah salah satu instrumen mengurangi kemiskinan," ujar putri bungsu pasangan Pdt Max Musa Karubaba dan Ester MM Titahena ini.
Baca juga: Buruh Pelabuhan Sorong, Papua Barat Daya, Minta PT Pelindo Selesaikan Persoalan Kesejahteraan
Maria ditemui Tribun usai menunaikan Ibadah Minggu di gereja GPdI Elohim km 10, Sorong.
Seperti kota-kota lain di Indonesia, di Kota Sorong, ibu kota Provinsi Papua Barat Daya, sekelompok warga menggelar aksi peringatan Hari Buruh.
Di Kota Sorong, aksi digelar Aliansi Serikat Pekerja TKBM Pelabuhan Sorong di PTPelindo Cabang Sorong, Papua Barat Daya.
Baca juga: Demo Aliansi Serikat Pekerja TKBM Sorong, Gusti Sagrim: Jangan Alergi Tapi Dengarkan
Demontrasi memanfaatkan momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2023.
Para buruh mendatangi PT Pelindo Cabang Sorong membawa sejumlah aspirasi yang dituliskan dalam spanduk.
Massa meminta agar PT Pelindo dan sejumlah pihak agar segera menyepakati tarif jasa bongkar muat di Pelabuhan Sorong sesuai KM 35 tahun 2007.
Baca juga: Demo Buruh di PT Pelindo Cabang Sorong 35 Anggota Polisi Dikerahkan
Tak hanya itu, massa meminta agar perusahaan peti kemas Pelindo agar menyamakan tarif Container Cran Pelabuhan Sorong dengan Jayapura.
Sebelumnya, Ketua Gabungan Sarikat Buruh Indonesia (GSBI) Papua Barat Johannes Akwan juga mendesak pemerintah nasional dan regional di Tanah Papua untuk mempercepat pembahasan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota (UMK) di empat ibukota provinsi baru Daerah Otonomi Baru di Tanah Papua.
Empat kota itu adalah Sorong (Papua Barat Daya), Nabire (Papua Tengah), Wamena (Papua Pegunungan) dan Merauke (Papua Selatan).
Baca juga: BREAKING NEWS: Aliansi Serikat Buruh Unjuk Rasa di PT Pelindo Sorong
"Kondisi alam, aksesbilitas dan kondisi masyarakat tiap provinsi di Papua punya karakter sendiri. Jangan main pukul rata," ujar Akwan kepada Tribun, Minggu (30/4/2023) saat dimintai harapan organisasi buruh di peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), saban 1 Mei.
Di mata advokat kelahiran Nabire ini, salah satu tugas dasar pemerintah pusat dan daerah otonomi baru adalah menetapkan ambang batas minimum upah pekerja di level kota, dan provinsi yang berpihak ke rakyat, bukan pengusaha belaka.
"Kita maklum kondisi Tanah Papua ini ada otonomi khusus, namun persoalan mendasar lain adalah meyakinkan investor bahwa biaya hidup di Tanah Papua ini juga diatas rata-rata Indonesia.
Sekadar diketahui UMP 2023 di Papua tertinggi kedua di Indonesia, setelah ibukota negara, Jakarta; DKI Jakarta: Rp4.901.798 (naik 5,6 persen).
Di Papua: Rp3.864.696 (8,5 persen) dan Papua Barat: Rp3.282.000 (8,5 persen), atau selisih hampir Rp600 ribu.
UMP 2023 tertinggi ketiga dan keempat di Indonesia adalah Bangka Belitung: Rp 3.498.479 (7,15 persen) lalu Sulawesi Utara: Rp3.485.000 (5,24 persen).
Desember 2022 lalu, Kementerian Tenaga Kerja menetapkan UMP seragam bagi 4 daerah otonomi baru (DOB) level provinsi di Tanah Papua.
Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 11 Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.
UMP di empat DOB; Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya akan mengikuti provinsi induk sebelum pemekaran, yaitu Provinsi Papua dengan UMP 2023 dengan besaran Rp 3.864.696.
UMP 2023 ini naik 8,5 persen dari tahun sebelumnya, 2022.
Dari situs resmi ditjen pajak, https://www.pajak.com/ekonomi/kenaikan-ump-berlaku-1-januari-2023/ disebutkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, penentuan UMP 2023 dihitung berdasarkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.(tribunsorong.com/safwan)