Pemilu 2024
Hingga Hari ke-11, Belum Ada Parpol Yang Daftar Ke KPUD Maybrat
Pendaftaran Calon Anggota DPRD Kabupaten Maybrat, jalur Partai Politik telah buka.
Penulis: Desianus Watho | Editor: Rahman Hakim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/Titus-NauwSPi.jpg)
Hingga Hari ke-11, Belum Ada Parpol Yang Daftar Ke KPUD Maybrat
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Pendaftaran Calon Anggota DPRD Kabupaten Maybrat, jalur Partai Politik telah buka.
Sejak tanggal satu-sebelas Mey dini hari, belum ada Partai Politik yang mendaftar.
Hal itu dibenarkan Ketua KPUD Kabupaten Maybrat Titus Nauw,S.Pi kepada tribunsorong.com diruang kerjanya Kamis,(11/5/2023).
Kepada Partai politik, kami berharap agar segera mendaftar.
Batas waktu pendaftaran sesuai ketentuan jadwal yaitu tanggal 14 Mei pukul 24.00 Wit.
Pimpinan Parpol harus mendaftar tempo, agar ada waktu ruang untuk perbaikan dokumen yang kurang.
Sementara itu Anggota Bawaslu Maybrat Farli Sampetoding Nego menambah Partai Politik harus secepatnya mendaftar.
Mereka datang harus dengan membawa dokumen yang diferifikasi.
Dengan detlain waktu yang singkat ini, agar KPUD bisa Ferifikasi dan melakukan perbaikan bagi dokumen yang masih kurang.
Datang dengan waktu yang bersaman dan jumlah banyak, itu akan menambah beban kerja.
Seperti calon yang pernah terpidana, harus klarifikasi di depan KPUD dan Media masa kepada publik.
Jika ada partai politik yang tidak lulus, dan bersengketa ke Bawaslu, kami siap untuk menerima.(tribunsorong.com/desianus watho)