Pemilu 2024
PDIP Usungkan 25 Calon Anggota, Pastikan ada Kursi DPRD Untuk PDIP
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya mendaftarkan bakal calon anggota DPRD ke Kantor KPU Kabupaten Sorong.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Rahman Hakim
PDIP Usungkan 25 Calon Anggota, Pastikan ada Kursi DPRD Untuk PDIP
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya mendaftarkan bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke kantor KPU Kabupaten Sorong, Kamis (11/5/2023).
Sebanyak 25 Calon Anggota dari Partai PDIP yang diusungkan sebagai bakal calon anggota sesuai dapil masing-masing yang dibutuhkan.
Ketua DPC Partai PDIP Agustinus Sumitro mengatakan kedatangannya bersama timnya mengantar berkas pendaftaran pengajuan Bakal Calon.
"Kami bersyukur karena kami menjadi Partai pertama yang mendaftar dan berkas kami diterima dan selanjutnya nanti tinggal verifikasi administrasi saja," ujarnya.
Lanjutnya, caleg yang dibawa semuanya memenuhi syarat sehingga berkas-berkas yang diajukan diterima dengan baik dari KPU.

"Kita Partai PDIP sebagai Partai yang berbasis sebagai wong cilik atau rakyat kecil sehingga kita bekerjasama dan selalu solidaritas maka kita dapat memperoleh kursi di DPRD," tuturnya.
Menjadi Partai politik pertama yang mendaftar Agustinus menekankan kerja keras tim di masyarakat untuk memenangkan pada pemilu 2024 nanti.
Kedatangan tim Partai PDIP ke kantor KPU Kabupaten Sorong di meriahkan dengan iringan gandengan musik dan tarian.
Yang mengantar ketua partai bersama rombongan berjalan ke kantor KPU untuk melakukan pendaftaran.
"Dengan kerjasama tim nantinya dalam berjuang maka kami pastikan akan mendapatkan kursi di DPRD nanti," pungkasnya.
(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Pelanggaran dan Sengketa Pemilu 2024, Bawaslu RI Catat 1.000 Lebih Laporan |
![]() |
---|
KPU Papua Barat Daya Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Tunda, KPU Papua Barat Daya Beber Alasan |
![]() |
---|
Sidang KEPP di Raja Ampat, KPU: Teradu Jawab Semua Delik Aduan, Keputusan Ditangan Majelis |
![]() |
---|
3 Perkara Kode Etik Pemilu di Raja Ampat Masuk Tahap Sidang di DKPP, Cek Jadwalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.