Dikejar ke Kota, Polres Sorong Selatan Tangkap Perantara Sabu
Katanya lagi, dalam penangkapan itu di pimpin langsung Kanit Opsnal Narkoba Polres Sorong Selatan Bripka Abraham Amsamsium.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Polres Sorong Selatan, melalui Satnarkoba kembali menangkap seorang pria berinsial Z di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Z diduga terlibat dalam kasus menguasai dan perantara peredaran narkotika jenis Sabu. Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Ipda Thomas Sabo, kepada TribunSorong.com, Selasa (16/5/2023).
Putra Nusa Tenggara Timur (NTT) ini melanjutkan, penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Baca juga: Antisipasi Rusuh, Polres Sorong Selatan Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024
"Dari informasi itu anggota Satnarkoba Polres Sorong Selatan melakukan penyelidikan terkait dengan laporan tersebut hingga melakukan penangkapan," terangnya.
Katanya lagi, dalam penangkapan itu di pimpin langsung Kanit Opsnal Narkoba Polres Sorong Selatan Bripka Abraham Amsamsium.
"Dari hasil pemeriksaan sementara anggota Satreskoba mendapatkan identitas seorang yang memiliki, menguasai , menjadi perantara yang akan bertransaksi di Seputaran Klawuyuk Distrik Sorong Timur Kota Sorong Papua Barat Daya," tegasnya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Polres Sorong Selatan Cek Helm Hingga Speaker Anggota
Mantan KBO Polresta Manokwari, melanjutkan anggota kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas dan ciri ciri terduga yang akan melakukan transaksi.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu. Selanjutnya anggota Satnarkoba Polres Sorong Selatan langsung membawa terduga pelaku bersama barang bukti ke Polres Sorong Selatan," paparnya. (Tribunsorong.com/Paulus Pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.