Penangkapan Aktivis KNPB
KNPB Pusat Minta Polisi Segera Bebaskan Tiga Aktivis yang Ditahan di Polres Maybrat
Dari 19 orang yang diamankan, kemudian dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik, sehingga mengerucut ke tiga nama yakni berinisial UK, YY dan WY.
"Sangat tidak terpuji tindakan polisi adalah membawa senjata dan mengeluarkan tembakan di pemukiman rakyat menciptakan kondisi teramati dan mengganggu psikologi rakyat."
Pernyataan Sikap KNPB
Dalam pernyataan sikap, pertama, meminta Kapolda Papua Barat, Kapolres Tambrauw, dan Kapolres Sorong Kota, hentikan kriminalisasi tiga aktivis KNPB Maybrat dan aktivis KNPB Tambrauw dan segera Bebasakan tanpa syarat.
Kedua, hentikan kriminalisasi aktivis HAM sekaligus penagacara LBH Kaki Abu Sorong.
Ketiga, negara segera mendorong Perundingan politik secara damai untuk mencari solusi alternatif mengakhiri konflik di Papua.
Keempat, penangkapan, kriminalisasi, senjata berperang bukan solusi damai, solusi damai adalah negara berikan referendum di untuk mengakhiri konflik melahirkan krisis kemanusiaan dan Kekerasan di Papua.
Kelima, negara hentikan semua operasi perusahaan asing, hentikan pernapasan tanah melahirkan konflik horizontal sesama orang papua untuk kepentingan investasi sumber daya alam di Papua. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul "Polisi Didesak Segera Bebaskan Aktivis KNPB Maybrat dan Tambrauw"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/KNPB-Kabupaten-Tambrauw-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.