Berita Papua Barat
Baru 12 Persen, Komisi II DPR RI Minta Pemprov Papua Barat Daya Percepat Serapan Anggaran
Meski begitu, Doli mengaku serapan anggaran di Papua Barat Daya cukup tinggi dibanding dengan provinsi lain di Papua.
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, segera menyerap anggaran dari pemerintah pusat.
Pasalnya, serapan anggaran hanya 12 persen.
"Ini sudah tinggal enam bulan lagi, Provinsi Papua Barat Daya masih ada sekitar 80an persen lebih," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Kota Sorong, Sabtu (17/6/2023).
Baca juga: Mau Naik Tipe, Musaad Targetkan Warga Fak-fak, Kaimana, dan Teluk Bintuni Dirujuk ke RSUD JP Wanane
Meski begitu, Doli mengaku serapan anggaran di Papua Barat Daya cukup tinggi dibanding dengan provinsi lain di Papua.
Hanya saja, pihaknya mendorong agar di waktu yang tersisa enam bulan ini harusnya serapan anggaran segera dipercepat.
Baca juga: Wamendagri dan Komisi II DPR RI Kunjungi Sorong, Warga Demo Copot Pj Gubernur Papua Barat Daya
"Memang relatif baik dari Papua Tengah, namun harus diperhatikan dan menjadi konsentrasi pemerintah," tuturnya.
Tak hanya itu, Ketua Komisi II DPR RI meminta agar seluruh dinas teknis di Pemerintah Papua Barat Daya bisa aktif.
Sehingga, program kerja di pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, harus bisa segera berjalan dan direalisasi.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.