Maybrat Terbaru
Pemuda Aifat Raya Minta Pj Bupati Maybrat Segera Lantik Kepala OPD yang Jabat Pelaksana Tugas
Hal itu ditegaskan oleh tokoh Pemuda Aifat Raya, Kabupaten Maybrat, Aifat Raya, Habel Kawen melalui sambungan teleponnya kepada media ini, Kamis (6/7/
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSOORNG.COM, KUMURKEK - Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu diminta segera melantik pejabat yang dipelaksana tugaskan atau Plt di lingkungan Pemkab Maybrat.
Hal itu ditegaskan oleh tokoh Pemuda Aifat Raya, Kabupaten Maybrat, Aifat Raya, Habel Kawen melalui sambungan teleponnya kepada media ini, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Serapan Anggaran Dinas PU Maybrat Capai 56 Persen
Habel mengatakan, jabatan Plt seharusnya dilantik segera agar berleluasa mengangguk anggaran yang ada dalam melaksanakan program pembangunan, agar masyarakat di Kabupaten Maybrat dapat merasakannya secara merata.
"Kita minta agar hal-hal ini harus berjalan sesuai mekanisme dan prosedur. Pejabat ditunjuk harus segera dilantik agar leluasa memanfaatkan anggaran yang ada ini untuk membantu, tetapi harus sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku," terang habel Kawen.
"Apalagi Pemerintahan yang ada ini kan dikatakan hampir setengah dari masa jabatan kepemimpinan pejabat bupati yang dipilih secara politik, tapi kenapa harus lama lama," tegasnya menambahkan.
Habel berpandangan, hal itu setidaknya dilaksanakan oleh Pj Bupati agar menjadi dasar pejabat yang bersangkutan untuk mengambil kebijakan pembangunan.
"Karena kalau tidak ada pelantikan lalu jalan saja dengan nota penunjukan tidak ada dasar untuk penggunaan anggaran," ujar Habel.
Baca juga: DPRD Maybrat Dukung Rencana Pj Bupati Resuffle Pejabat, Agus Tenau: Jangan Hanya Gertak Sambal
"Jangan sampai hal ini sama seperti yang dilakukan oleh kepemimpinan sebelumnya yang hanya ada nota penunjukan, jangan sampai Pj Bupati juga sama" tambah dia.
Kata Habel, penunjukan Plt seharusnya tidak boleh lebih dari tiga atau enam bulan.
Baca juga: Tiga Jalan di Maybrat Didanai Kementerian Desa, Mayoritas di Perbatasan Sorong Selatan
Menurutnya, kelalaian ini mungkin secara langsung tidak berdampak ke masyarakat tapi pelan-pelan pasti dirasakan.
"Masyarakat nanti akan merasakannya ketika hal-hal prinsip misalnya seperti kepala kampung atau masyarakat yang mau mengurus nasibnya siapa yang akan bertanggungjawab, karena kalau tidak dengan dasar keputusan dia tidak bisa mengambil kebijakan apapun," tutupnya. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.