Maybrat Terbaru

Warga Padati Ruang Sidang DPRK Maybrat, Ternyata Ingin Saksikan Ini

Massa hadir untuk menyaksikan proses penyerahan dokumen Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Aitinyo, Kabupaten Maybrat.

Penulis: Desianus Watho | Editor: Milna Sari
ISTIMEWA
Ketua Pemekaran DOB Aitinyo Kornelius Kambu saat menyerahkan dokumen pengusulan kepada DPRK Maybrat Komisi A Senin (10/7/2023) 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Warga Aitinyo Raya padati ruang sidang DPRK Maybrat Senin(10/7/2023).

Massa hadir untuk menyaksikan proses penyerahan dokumen Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Aitinyo, Kabupaten Maybrat.

Baca juga: Pemuda Gereja Berkumpul di Maybrat, Ada Apa?

Penyerahan dokumen dilakukan panitia DOB Aitinyo kepada DPRK Maybrat Komisi A bidang pemerintahan.

"Masyarakat Aitinyo mempercayakan saya untuk memperjuangkan DOB," ujar ketua Tim DOB Aitinyo Kornelius Kambu.

Ia berharap setelah diterima, DPRK bisa tetapkan dalam sidang yang terhormat.

"Nantinya Maybrat itu ada tiga wilayah besar yakni Aitinyo, Ayamaru dan Aifat.

Surat hasil kajian akademik katanya sudah didapatkan dari Universitas Cenderawasih (Uncen).

"Dokumen pembentukan DOB Aitinyo sudah kami sampaikan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan diketahui oleh Pak Gubernur," tambahnya.

Ketua Komisi A Sefnat Momao menambahkan dokumen diterima empat orang.

Baca juga: Panitia Pembentukan Kabupaten Aitinyo Rapat Bersama Bamus DPRD Maybrat, Poin Ini Jadi Atensi

Anggota Komisi berjumlah enam orang, dan empat hadir hari ini maka telah memenuhi syarat.

"Kami yakin bahwa dokumen ini benar-benar merupakan aspirasi dari masyarakat," katanya.

Dalam pengusulan satu DOB itu ada 13 dokumen yang harus disiapkan.

"Salah satunya adalah surat persetujuan dari Komisa A DPRK," kata  Momao.(tribunsorong.com/desianus watho)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved