Pejabat Terjerat Korupsi
Simpan Beras dan Gula hingga Puluhan Ribu Kg, Mantan Kepala Gudang Bulog Sorong Ditangkap Kejaksaan
Pelaku berinisial SR ini diduga melakukan penyimpangan pendistribusian beras dan gula pasir.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Mantan kepala gudang perum Bulog Sub Divre cabang Sorong tahun anggaran 2016 sampai 2018, ditangkap Kejaksaan Negeri Sorong, Jumat (21/07/2023).
Pelaku berinisial SR ini diduga melakukan penyimpangan pendistribusian beras dan gula pasir.
Baca juga: Gudang Bulog Sorong Selatan Penuh, Ada Apa?
Pengungkapan berawal dari temuan selisih kurangnya fisik barang berdasarkan laporan hasil audit tim Satuan Pengawas Intern regional Makassar.
"Dari kasus ini negara mengalami kerugian lebih dari Rp1,9 miliar, dari rentan waktu 2016 hingga 2018," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Muhammad Rizal.
Baca juga: Pj Gubernur Muhammad Musaad Wanti-wanti Distributor Tak Timbun Beras
Kerugian keuangan negara yang timbul tersebut, disebabkan karena adanya kehilangan komoditi yaitu beras sebanyak 95.924 kg dan gula pasir sebanyak 87.250 kg.
Dimana modus operandi yang dilakukan melalui proses yang tidak sesuai dengan SOP, serta pengeluaran barang komoditi tidak dicatatkan pada bagian gudang, sehingga berakibat pada berkurangnya barang komoditi di gudang penyimpanan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaku inisial SR akan ditahan selama 20 hari kedepan di lapas sorong, sambil menunggu kasus ini dilimpahkan pada jaksa penuntut umum.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul "Diduga Rugikan Negara 1,9 Miliar, Mantan Kepala Gudang Bulog Sorong Ditangkap"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.