Pemprov PBD
Pj Gubernur Mohammad Musa'ad Temui Bawaslu, Janji Segera Bantu Kantor Representatif
Kedatangan orang nomor satu di Provinsi ke-38 Indonesia itu guna mendengar langsung keluhan pimpinan dan anggota Bawaslu setempat.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penjabat Gubernur (Pj) Mohammad Musa'ad datangi Kantor Bawaslu Papua Barat Daya, di Jalan Basuki Rahmat, Kilometer 12,5 Kota Sorong Sabtu (5/8/2023).
Kedatangan orang nomor satu di Provinsi ke-38 Indonesia itu guna mendengar langsung keluhan pimpinan dan anggota Bawaslu setempat.
Pj Gubernur juga ingin melihat lebih dekat kondisi Kantor Bawaslu sekaligus sharing bersama.
Baca juga: Timsel Umumkan Nama Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Hasil Tes Kesehatan-Wawancara
Pertemuan santai Pj Gubernur disambut langsung oleh lima orang komisioner Bawaslu Papua Barat Daya.
"Saya datang untuk melihat langung kondisi kantor sekaligus sharing bersama teman-teman Bawaslu untuk bagaimana sama-sama kita mensukseskan Pemilu nanti," kata Pj Gubernur.

Salah seorang kordinator divisi Bawaslu mengatakan, pemerintah Papua Barat Daya merespon cepat kondisi Bawaslu.
Baca juga: Kantor Bawaslu Sorong Selatan Turut Dipalang, Buntut KPU Coret Therianus Hubert Wugaje
Yakni segera membantu Bawaslu untuk menyiapkan kantor yang representatif dalam mendukung tahapan Pemilu.
"Alhamdulillah, Puji Tuhan, dari pertemuan tadi Pak Gubernur akan membantu kami Bawaslu agar bisa memiliki kantor sendiri yang lebih representatif mendukung kinerja kami," katanya.
Turut mendampingi Pj Gubernur Staf Ahli Ekbang, Yacob Kareth, Kepala Badan Keuangan Daerah, Harjito dan asisten III Jhony Way.
Baca juga: Gelar Sosialisasi Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Sorong Ajak Perserta Pemilu Bangun Pemahaman
Perlu diketahui Bawaslu Papua Barat Daya diketuai oleh Farli Sampe Toding Rego.
Herdhi Funce Rumbawas sebagai kordiv hukum dan penyelesaian sengketa, Sofyan sebagai Kordiv SDM, Organisasi dan diklat, Zatriawati sebagai Kordiv penanganan pelanggaran data dan informasi serta Regina Gembenop sebagai kordiv pencegahan partisipatif dan hubungan masyarakat. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.