Polres Sorong Selatan Hilangkan Uji Praktek SIM C Angka 8 dan Zig-zag

"Kali ini ada kemudahan dalam pengurusan SIM C, karena terdapat perubahan uji praktek SIM C angka delapan dan Sig-sag sudah dihilangkan," katanya.

Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/PAULUS PULO
Tampak anggota Satlantas Polres Sorong Selatan sedang melakukan perubahan uji praktek lintasan baru. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Kabar gembira bagi masyarakat Sorong Selatan, yang selama ini mengalami kendala dalam pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) C.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Sorong Selatan, Iptu Jan S Payung, ketika dikonfirmasi TribunSorong.com, Kamis (10/8/2023) mengatakan kini ada kemudahan dalam pengurusan SIM C.

"Kali ini ada kemudahan dalam pengurusan SIM C, karena terdapat perubahan uji praktek SIM C angka delapan dan zig-zag sudah dihilangkan," katanya.

Baca juga: Warga Wayer Sorong Selatan Diminta Jaga Hasil Karya Program TMMD ke -117

Ia melanjutkan, dengan dihilangkan itu makan proses uji praktek bagi sopir yang akan memiliki SIM C akan lebih mudah.

Dirinya juga mengungkapkan, dengan dihilangkannya uji praktek angka delapan dan zig-zag ini merupakan bentuk transparansi dalam pembuatan SIM C.

Baca juga: TMMD Ditutup, Masyarakat Sorong Selatan Diminta Lestarikan Warisan Budaya Pendahulu

"Kedepannya praktek uji SIM C akan lebih muda bagi warga Sorong Selatan, karena sejumlah persyaratan atau mata ujian yang sebelumnya digunakan kini telah dihilangkan," urainya.

Katanya lagi, perubahan uji SIM C tersebut tertuang dalam keputusan kepala korps lalu lintas Polri nomor 05/VIII/2023, tentang ketentuan pelaksanaan uji praktek penerbitan surat izin mengemudi.

Baca juga: Polres Sorong Selatan Endus Dugaan Korupsi Bahan Medis Sekali Pakai, Libatkan Kepala OPD

Menanggapi hal tersebut, Robert salah satu warga Sorong Selatan, mengapresiasi perubahan tersebut dengan antusias.

Ia mengatakan, sebelumnya dirinya mengalami kesultanan saat uji praktek mendapatkan SIM C karena sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi.

Baca juga: Kunjungi Lokasi TMMD di Waigo Sorong Selatan, Danrem Motivasi Anak Papua

"Saya sudah beberapa kali gagal dan mengikuti uji praktek mendapatkan SIM C, karena salah satunya lingkaran delapan yang sempit dan sig -sag, namun jika sudah dihilangkan maka dipastikan bisa lulus," katanya.

Dirinya juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian terutama kepada Satlantas Polres Sorong Sorong Selatan, perubahan yang telah dilakukan.

"Kami berharap agar dengan adanya perubahan tersebut tidak menyusahkan kami, namun membantu kami dalam mendapatkan SIM C," tutupnya. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved