Program SPS
Perkuat Ekosistem Pers di Tengah Gempuran Platform Digital Global, SPS Serukan Petisi Bali
Peran aktif dimaksud dalam bentuk ikut membangun ekosistem pers yang memungkinkan pers Indonesia tumbuh secara sehat dari sisi bisnis maupun editorial
TRIBUNSORONG.COM, DENPASAR – Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers (SPS) Indonesia Januar P Ruswita menyerukan semua pihak, terutama pemerintah agar mengambil peran aktif menyelamatkan pers Indonesia sehingga tetap menjalankan fungsi secara baik dan bermartabat.
Peran aktif dimaksud dalam bentuk ikut membangun ekosistem pers yang memungkinkan pers Indonesia tumbuh secara sehat dari sisi bisnis maupun editorial.
“Pers sebagai lembaga yang berfungsi mencari, mengolah, dan mendistribusikan berita kepada masyarakat, telah tumbuh dan berkembang bersama negara-bangsa Indonesia sebelum dan setelah kemerdekaan," ujar Januar P Ruswita dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS 2023 yang di Denpasar, Bali, Kamis (10/8/2023).
Baca juga: Launching TribunSorong.com, Abdul Wahab Warwey: Jadi Media Berimbang
Dalam perjalanan panjang itu, lanjutnya, pers Indonesia ikut membangun karakter kemandirian bangsa, membangun kebanggaan nasional, membangun demokrasi, melestarikan kebhinekaan, serta menjadi salah satu sumber kepemimpinan nasional dan daerah.
Tidaklah berlebihan bila menempatkan pers Indonesia sebagai warisan bangsa yang harus dijaga bersama, dirawat, dan dilestarikan.
Menurut Januar P Ruswita, berbagai tantangan di bidang editorial maupun bisnis telah dilewati sehingga membentuk dan menjadikan pers Indonesia seperti hari ini.
Perubahan teknologi mengubah secara mendasar cara masyarakat mencari, mengolah, dan mendistribusikan informasi.
Pers, sebagai bagian integral dari masyarakat, ikut merasakan dampak perubahan tersebut.
Baca juga: Bentengi Pers dari Berbagai Intimidasi, FGD AJI Lahirkan Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua
Bahkan perubahan tersebut terasa demikian mendasar hingga menyentuh pondasi eksistensinya.
Pertama-tama, perubahan teknologi yang begitu cepat dan berdampak masif melumpuhkan kemampuan bisnis pers.
"Pada gilirannya, pers Indonesia yang lemah secara finansial, menghadapi tantangan sangat serius pada jantungnya: kemampuan mencari, mengolah, dan mendistibusikan berita kepada masyarakat,” ucap Januar P Ruswita.
Baca juga: Banyak Dipakai di Media Sosial, Apa Arti Kata Bestie yang Sebenarnya? Apakah Bermakna Sahabat?
Tantangan tersebut, lanjutnya, sangat serius sehingga mengancam keberlanjutan lembaga pers, serta profesi wartawan.
Hal paling penting tentu saja misi suci pers buat membangun karakter dan kemandirian bangsa, membangun kebanggaan nasional, membangun demokrasi, membangun dan melestarikan kebhinekaan.
Selain itu menjadi satu dari sekian sumber kepemimpinan nasional dan daerah.
Baca juga: Meski Buat Kesepakatan, Kasus Ancaman Jurnalis Teropong News Tetap Bergulir di Polisi
“Semoga SPS Indonesia bisa berkontribusi bagi kemajuan pers Indonesia menghadapi tantangan dan terus berkontribusi dalam memberikan informasi yang bermanfaat dan berkualitas bagi masyarakat bangsa,” ujar Januar P Ruswita.
Berikut Petisi SPS Indonesia yang diserukan pada Rakernas SPS 2023:
1. Menghilangkan semua peraturan dan regulasi di level nasional maupun daerah yang menghambat, menghalangi, dan menghilangkan peluang pers Indonesia untuk tumbuh secara sehat;
2. Membuat peraturan di level nasional maupun daerah yang ikut membangun ekosistem pers yang sehat dan kuat;
3. Membantu pendanaan pelatihan bisnis, operasional, dan editorial agar pers Indonesia bisa segera beradaptasi dengan tuntutan perubahan teknologi digital;
4. Mengimbau lembaga pemerintah di berbagai tingkatan untuk tidak memasang iklan atau promosi dalam bentuk apapun secara langsung (direct) ke platform digital asing;
5. Mengimbau lembaga pemerintah di berbagai tingkatan untuk tidak memasang iklan atau promosi dalam bentuk apapun melalui lembagga pers yang tidak terverifikasi di Dewan Pers;
6. Mengimbau pemerintah c.q lembaga terkait untuk mengatur distribusi belanja iklan pemilu kepada lembaga perusahaan pers yang terverifikasi Dewan Pers secara proposional dan berkeadilan.
Tentang SPS
Pada 8 Juni 1946, para tokoh dan pendiri perusahaan-perusahaan pers nasional berkumpul di Yogyakarta mengikrarkan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), yang merupakan wadah berkumpulnya para penerbit pers (cetak).
Organisasi ini menjadi alat perjuangan dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia melalui pers.
Tepat di usia 65 tahun pada 2011, SPS mengubah namanya menjadi Serikat Perusahaan Pers.
Organisasi bertransformasi bukan hanya wadah penerbit media cetak (suratkabar, tabloid, dan majalah), melainkan juga terbuka bagi media non cetak (online dan penyiaran).
Hingga akhir 2022, SPS memiliki 600 anggota yang tersebar di 30 cabang seluruh Indonesia.
Susunan Pengurus SPS Pusat 2023-2027:
Dewan Pertimbangan
Ketua : ABG Satria Naradha;
Sekretaris : Syafriadi;
Anggota:
- Alwi Hamu;
- Suryopratomo;
- Dahlan Iskan;
- Basril Djabar;
- Tri Agung Kristanto;
- Gusti Rusdi Effendi;
- Marganas Nainggolan;
- Syafik Umar;
- Kukrit Suryo Wicaksono;
- M. Ridwan;
- Imam Satriyadi;
- Meiky Sofyansah.
Dewan Pimpinan
Ketua Umum: Januar Primadi Ruswita;
Sekretaris Jenderal: Asmono Wikan;
Wakil Sekretaris Jenderal I: Dewi Indriastuti;
Wakil Sekretaris Jenderal II: Mochamad Hasbi;
Bendahara Umum: Zetta Saraswati;
Wakil Ketua Umum Bidang Anggota & Pendidikan: Suhendro Boroma;
Ketua Bidang Anggota & Pendidikan: Dahlan Dahi;
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi & Hukum Syamsudin: Hadi Sutarto;
Ketua Bidang Organisasi & Hukum Bernardus: Wilson Lumi;
Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antarlembaga & Komunikasi: Pung Purwanto;
Wakil Ketua Umum Bidang Konvergensi Media: Arif Budisusilo;
Ketua Bidang Konvergensi Media: Maesa Samola;
Wakil Ketua Umum Bidang Riset & Pengabdian Masyarakat: Irwa R Zarkasi. (*/tribunsorong.com)
Apa Arti Kata Frugal Living dalam Istilah Keuangan? Ternyata Banyak Dipakai di Media Sosial |
![]() |
---|
Bahasa Gaul 2023: Arti Kata Gercep yang Banyak Digunakan di Media Sosial, Apakah Berarti Cepat? |
![]() |
---|
Sosok Dance Yulian Flassy di Mata Insan Pers, Tidak Alergi Sama Wartawan |
![]() |
---|
Viral di Media Sosial, Simak Arti Kata Chuaks, Chuakz atau Cuaks dalam Bahasa Gaul Populer 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.