Sidang LKPJ Bupati Maybrat Berkali-kali Diskor Ternyata Ini Penyebabnya

Waket II DPRK Maybrat Agustinus Tenau menyebut pembukaan sampai di pengesahan jadwal, dan pleno tiga sampai lima diskor.

Penulis: Desianus Watho | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/DESIANUS WATHO
Sidang LKPJ Bupati Maybrat Tahun Anggaran 2022. 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Sidang LKPJ Bupati Maybrat tahun anggaran 2022 diskor berkali-kali.

Waket II DPRK Maybrat Agustinus Tenau menyebut pembukaan sampai di pengesahan jadwal, dan pleno tiga sampai lima diskor.

Pasalnya anggota Komisi menggelar kunker lapangan.

Tujuannya mendapat masukan dan saran dari masyarakat luas.

"Subtansi dari LKPJ itu menekankan pada pekerjaan dan kegiatan, itu amanat undang-undang," katanya Rabu (24/8/2023).

Dalam penugasan Komisi A itu membidangi Politik, hukum, pemerintahan, pertahanan dan keamanan.

Baca juga: Komisi B DPRK Maybrat Turun Lapangan Cek Proyek Infrastruktur, Ada Puskemas Belum Dimaksimalkan

Komisi B itu membidangi pembangunan dan ekonomi.

Komisi C membidangi sosial, kemasyarakatan, keuangan, pendidikan dan kesehatan.

Komisi A melakukan kunjungan kerja ke Dapil Aitinyo, komisi B melakukan kunjungan kerja ke Dapil Aifat, Ayamaru dan Aitinyo sebagian.

"Dengan tujuan melihat penyerapan anggaran dan pekerjaan fisika dan non fisik itu sesuai atau tidak,"tuturnya kepada tribunsorong.com.

Setelah itu kembali kita akan cabut skor dan menerima saran, masukan bedasarkan hasil kunjungan kerja dari masing-masing komisi.(tribunsorong.com/desianus watho)

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved