Imbas Tawuran di Kamal Muara, Krimonolog Usul Tutup 3 Tahun Sekolah yang Pelajarnya Sering Tawuran

Menanggapi hal tersebut Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala mengusulkan agar ada sanksi bagi sekolah yang pelajarnya sering tawuran

Editor: Milna Sari
Istimewa
Tangkapan layar video viral aksi tawuran menggunakan senjata tajam celurit hingga diduga pakai pistol di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

TRIBUNSORONG.COM - Tawuran antar pelajar seakan tak pernah absen dalam setahun di Indonesia.

Kejadiannya tak hanya terjadi di Pulau Jawa namun hingga Timur dan Barat Indonesia.

Menanggapi hal tersebut Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala mengusulkan agar ada sanksi bagi sekolah yang pelajarnya sering tawuran.

Pun pemangku kebijakan katanya juga harus membuat keputusan agar sekolah yang siswanya kerap kali tawuran berhenti menerima siswa baru selama tiga tahun.

Hal tersebut diungkapkan Adrianus saat hadir dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (28/8/2023) tentang penyiraman air keras terhadap enam pelajar SMP di Kamal Muara.

"Sekolah yang punya masalah dengan tawuran, itu satu periode selama tiga tahun tidak lagi menerima siswa, dari kelas satu sampai kelas dua dan tiga," kata Adrianus.

Menurut Adrianus, pemutusan regenerasi sekolah perlu dilakukan karena tidak sedikit tawuran di sejumlah wilayah terjadi karena adanya cerita di masa lalu yang terus diulang dan dinarasikan sehingga menjadi suatu yang emosional.

"Cerita itu bisa dipotong, itu mesti dihapuskan," tegas Adrianus.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Adrianus berpandangan, sekolah yang tadinya bermasalah dengan tawuran akan diisi dengan angkatan baru yang tidak lagi menerima narasi di masa lalu.

"Tidak lagi menerima legenda itu, tidak lagi menerima cerita itu, tidak ada lagi pihak yang menarasikan bahwa, 'sekolah itu musuh kita ya, layak untuk kita kejar dan cari dia'," imbuh Adrianus.

Meski begitu, Adrianus menyadari bahwa kebijakan tersebut memerlukan pertimbangan yang matang.

"Tentunya (ini menjadi) suatu wacana yang menarik untuk dikaji oleh para pemangku kebijakan," tutur Adrianus.

Selain hal tersebut, Adrianus mengusulkan agar pihak kepolisian memetakan sejumlah titik yang menjadi rawan tawuran.

"Pemetaan berbasis lokasi, berbasis data, di mana tawuran terjadi dan siapa kelompoknya, ada polanya," ujar Adrianus.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kriminolog Usul Sekolah yang Siswanya Terlibat Tawuran Ditutup Tiga Tahun"

Sumber: Kompas
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved