Balai Bahasa Papua Sebut Berbahasa Indonesia yang Baik Berkaitan dengan Etika

Maksudnya adalah masih banyak masyarakat Indonesia yang belum tepat dalam penggunaan bahasanya, baik itu secara gramatikal maupun leksikal.

Penulis: Ilma De Sabrini | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM
Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua Sukardi Gau di siniar Literasi Bahasa di kanal YouTube Tribunsorong, Senin (28/8/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Bangsa Indonesia memiliki bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia, sekaligus sebagai bahasa resmi negara ini.

Dalam prakteknya tidak sedikit masyarakat Indonesia yang belum memahami Bahasa Indonesia itu sendiri.

Maksudnya adalah masih banyak masyarakat Indonesia yang belum tepat dalam penggunaan bahasanya, baik itu secara gramatikal maupun leksikal.

Lantas, bagaimana berbahasa Indonesia yang baik dan benar? Menurut Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua Sukardi Gau, berbahasa Indonesia yang baik itu berkaitan dengan etika.

“Yang baik berkaitan dengan etika dan norma berbahasa,  sedangkan yang benar itu berkaitan dengan kaidah berbahasa. Kita lihat keperluannya seperti apa. Jadi, ada dua aspek yang memang saling berkaitan,” kata Sukardi Gau dalam siniar Literasi Bahasa di kanal YouTube Tribunsorong, Senin (28/8/2023).

Dia memberikan contoh sebuah kalimat “Kamu bisa membantu saya”.

Dia menjelaskan bahwa secara gramatikal kalimat tersebut benar.

Struktur kalimatnya lengkap terdapat subjek, predikit, objek.

Meskipun demikian, menurutnya, apabila kalimat tersebut diucapkan oleh seseorang yang lebih muda kepada yang lebih tua, maka bahasa itu menjadi tidak baik secara etika.

“Tetapi kalimat ini diucapkan ke orang yang lebih tua itu secara norma itu tidak etis.  Jika mengatakan kamu ke orang tua, maka bahasa itu tidak etis,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa berbahasa Indonesia itu tidak perlu kaku.

Menurutnya penutur tidak perlu selalu menggunakan struktur gramatikal yang saklek dalam Bahasa Indonesia, asalkan kedua penutur yang berkomunikasi saling memahami maksudnya.

“Dalam pergaulan sosial bahasa yang baik itu sudah cukup, tidak perlu bahasa yang benar. Cukup dengan bahasa yang komunikatif yang mudah dipahami,” ucapnya.

Dia mengatakan biasanya penggunaan Bahasa Indonesia yang baik yang benar digunakan dalam konteks yang formal.

Satu dari konteks formal tersebut adalah ketika seseorang memimpin sebuah rapat atau saat seseorang berpidato.

(tribunsorong.com/ilma de sabrini) 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved