Nakhoda dan ABK Demo Pemprov
Kapten Habel Rumbino Sebut Kapal Pemprov Papua Barat Tak Terurus Senasib Gaji Kru
Lanjutnya, Kapal ini sudah memulai operasinya sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2019, dan pada tahun 2022 mengalami kerusakan hingga kini kapal ter
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Kapten Habel Rumbino mengungkapkan sebelum menggelar aksi demo damai pihaknya sudah menyurat dan menanyai soal kepastian pembayaran hak kerja ke Pemerintah Provinsi Papua Barat.
"Mohon izin bapak Pj Gubernur Papua Barat melalui OPD terkait yang ditunjuk atau dipercayakan untuk menangani kedua kapal termasuk anak buah kapal (ABK) di dalamnya," ujarnya kepada awak media di Pelabuhan Klalin Kabupaten Sorong, Kamis (31/8/2023).
Lanjutnya, Kapal ini sudah memulai operasinya sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2019, dan pada tahun 2022 mengalami kerusakan hingga kini kapal tersebut belum juga digunakan karena belum adanya perbaikan.
Selain itu dalam aksi demo damai yang dilakukan selain meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk membayar hak kerja mereka, juga meminta untuk melakukan perbaikan terhadap kedua kapal tersebut yang mengalami kerusakan.
Kedua kapal ini juga mengalami doking lantaran mengalami kerusakan, sehingga melalui aksi demo damai juga untuk menyuarakan kepada Pemprov Papua Barat untuk segera memperbaiki asetnya serta membayar hak kerja para kru dan Nakhoda Kapal.
Habel juga menjelaskan pada tahun 2020 engine kapal sudah mulai bermasalah sehingga kapal tersebut tidak melakukan operasionalisasinya.
"Kedua kapal ini adalah aset dari Pemerintah Papua Barat yang diawaki oleh 15 Kru Kapal yang memiliki kualifikasi sesuai dengan ketentuan maritim, sehingga kami minta kepada Pemprov agar segera berikan kepastian kepada kami para Kru Kapal dan Nakhoda Kapal," katanya.
(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.