Stunting Papua Barat Daya
Baperinda Papua Barat Daya Sebut Angka Stunting Maybrat Turun 7,20 Persen
Rahmat mengungkapkan data stunting di Kabupaten Maybrat pada tahun 2021 mencapai 34,5 persen.
Penulis: Ilma De Sabrini | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Baperinda) Provinsi Papua Barat Daya menyebut Kabupaten Maybrat berhasil menurunkan angkan stunting.
Baperinda menilai Kabupaten Maybart berhasil menurunkan angka stunting
“Dari data kita lihat bersama yang mengalami penurunan angka stunting ini adalah Kabupaten Maybrat. Kabupaten ini paling tinggi penurunannya di Papua Barat Daya yaitu 7,20 persen. Kita beri apresiasi kepada Kabupaten Maybrat,” kata Kepala Baperida Rahman saat memaparkan materi Rembuk Stunting Provinsi Papua Barat Daya di Gedung L Jitmau, Jumat (1/9/2023).
Baca juga: Tekan Stunting, Pj Sekda Minta Baperinda Punya Data Potensi Stunting di Papua Barat Daya
Rahmat mengungkapkan data stunting di Kabupaten Maybrat pada tahun 2021 mencapai 34,5 persen.
Pada 2022 terjadi penurunan 7,20 persen di Kabupaten Maybrat, sehingga angka stunting menjadi 27,30 persen.
Rahmat menyebut saat ini di Kabupaten Maybrat ada 70 anak yang mengalami stunting dari 381 balita yang telah diukur.
Menurut Rahmat, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 terdapat empat kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya yang mengalami penurunan stunting.
Empat daerah tersebut adalah Kabupaten Maybrat turun sebesar 7,20 persen, Kabupaten Sorong 4,9 persen, Kabupaten Sorong Selatan 2,90 persen, Kabupaten Tambrauw 0,3 persen.
Meskipun demikian, menurut Rahmat angka stunting di Papua Barat Daya masih tinggi. Oleh sebab itu, perlu adanya koordinasi dan kerja sama dari seluruh stakeholder.
“Kami harap ada kolaborasi sinergitas pemangku kepentingan di Papua Barat Daya. Kami dari provinsi siap untuk backup,” ucapnya.
Sebagai informasi, berdasarkan SSGI pada tahun 2022 persentase stunting di Papua Barat Daya pada 2022 di tiap-tiap wilayah kabupaten dan kota sebagai berikut:
1. Kabupaten Tambraw 39,10 persen;
2. Sorong Selatan 36,70 persen;
3. Raja Ampat 31,10 persen;
4. Kabupaten Maybrat 27,30 persen;
5. Kota Sorong 27,20 persen;
6. Kabupaten Sorong 23,80 persen. (tribunsorong.com/ilma de sabrini)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.