Warga Distrik Klamono Keluhkan Peredaran Miras Tak Pernah Habis

Lanjutnya, peredaran ini tak pernah ada habisnya sehingga setelah dilakukan razia minuman keras oleh Polsek Beraur namun kembali beredar lagi.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
Polsek Beraur
Jumat Curhat Polsek Beraur di Distrik Klamono. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS  - Peredaran minuman keras (miras) di lingkungan masyarakat di Distrik Klamono, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya tak pernah ada habisnya sehingga warga kembali mengeluh ke Polsek Beraur, Jumat (1/9/2023).

Keluhan tersebut disampaikan oleh salah satu warga Kampung Klamono yang mempersoalkan maraknya peredaran miras yang masih terjadi di lingkungan masyarakat walaupun sudah digelarnya razia minuman keras.

Baca juga: Peran TNI/Polri dalam Pelaksanaan Upacara 17 Agustus di 16 Distrik di Polsek Beraur Kabupaten Sorong

"Minuman keras ini masih saja beredar di masyarakat sehingga yang mengkonsumsi miras tersebut juga sering menimbulkan masalah dan kekacauan di masyarakat," ujar Yernias warga Klamono.

Lanjutnya, peredaran ini tak pernah ada habisnya sehingga setelah dilakukan razia minuman keras oleh Polsek Beraur namun kembali beredar lagi.

Baca juga: Polsek Beraur Imbau Masyarakat Tak Buka Lahan Pertanian dengan Membakar

Sebelumnya memang Polsek Seget merazia minuman keras serta dengan ops paket Mansinam II yang juga mengamankan sejumlah minuman keras cap tikus.

Sementara itu Kapolsek Beraur IPTU Mokh Ali Sadikin menjelaskan pihaknya dari Kepolisian khususnya Polsek Beraur melakukan pemeriksaan setiap saat di tempat-tempat yang diduga sebagai tempat penjualan miras.

"Kami setiap saat melakukan pemeriksaan tempat-tempat yang diduga sebagai tempat penjualan miras sehingga kami meminta masyarakat jika mengetahui tempat-tempat atau lokasi penjual miras di wilayah hukum Polsek Beraur agar dapat menginformasikan kepada pihak Kepolisian," katanya.

Selain itu Polsek Beraur juga menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui informasi sekecil apapun baik mengenai lokasi mengedarkan/menjual miras agar bisa  bekerja sama dengan pihak polsek beraur untuk memberantas minuman keras di wilayah hukum polsek beraur karena miras sumber dari berbagai masalah.

(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved