CASN 2023

Pemkab Sorong Selatan Buka Penerimaan 137 PPPK Guru Tahun Ini

Dia bilang, semua jadwal terkait penerimaan itu sudah dikeluarkan oleh BKN yang tembusannya dikirimkan kepada setiap Pemda.

Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/PAULUS PULO
Kepala BKPSDM Sorong Selatan Petronela Krenak. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan akan membuka penerimaan PPPK guru untuk tahun 2023.

Hal itu diungkapkan Kepala BKPSDM Sorong Selatan, Petronela Krenak ketika dikonsumsi TribunSorong.com belum lama ini.

Kuota penerima PPPK guru tahun 2023, Pemda Sorong Selatan akan menerima 137 orang.

Baca juga: Pemkab Sorong Selatan Buka Lowongan 437 PPPK Nakes

Dia bilang, semua jadwal terkait penerimaan itu sudah dikeluarkan oleh BKN yang tembusannya dikirimkan kepada setiap Pemda.

Sementara untuk pendaftaran PPPK guru akan berlangsung sejak tanggal 17 September hingga 6 Oktober mendatang.

Baca juga: Polres Sorong Selatan Gelar Ibadah Oikumene

Setelah itu lanjutnya, akan dilakukan seleksi administrasi dari tanggal 17 September hingga 9 Oktober mendatang. Untuk masa sanggah BKN menjadwalkan dari tanggal 14 Oktober 2023 hingga 18 Oktober 2023.

Dilanjutkan pada tanggal 17 Oktober hingga 23 Oktober 2023 akan dilangsungkan dengan pengumuman pasca sanggahan. 

Katanya lagi, penarikan data final akan berlangsung dari 24 Oktober 2023 hingga 26 Oktober 2023. Tahap selanjutnya adalah penjadwalan seleksi kompetensi yang akan berlangsung dari tanggal 27 Oktober 2023  hingga 30 Oktober 2023.

Pada tanggal 31 Oktober 2023 hingga 3 November akan dilaksanakan pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi. Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi akan berlangsung berlangsung dari tanggal 5 November hingga 29 November 2023.

Sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan akan diadakan pada 10 November hingga 1 Desember 2023, dilanjutkan dengan pengolahan nilai seleksi kompetensi akan dijadwalkan pada 25 November hingga 4 Desember 2023.

Sementara untuk pengumuman kelulusan akan berlangsung pada 1 Desember hingga 10 Desember 2023 mendatang. Setelah itu akan dilanjutkan dengan pengisian DRH NI PPPK yang dilakukan pada tanggal 11 Desember 2023 hingga 9 Januari 2024. Dan pada 10 Januari 2024 hingga 8 Februari 2024 akan diusulkan penetapan NI PPPk. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved