MoU Kab Maybrat dan Kejari Sorong
Pj Bupati Maybrat Teken MoU Kerjasama dengan Kejari Sorong: Lahirkan Good and Clean Government
Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu teken MoU perjanjian kerjasama antara pemerintah Kabupaten Maybrat & Kejaksaan Negeri Sorong, Senin (18/9/2023)
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu teken MoU perjanjian kerjasama antara pemerintah Kabupaten Maybrat dan Kejaksaan Negeri Sorong, Senin (18/9/2023).
Ia menyampaikan Mou kerjasama ini mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Menurutnya, ketika menjalankan pemerintahan di Kabupaten Maybrat harus ada keterlibatan dari jajaran tersebut, sehingga upaya pelaksanaan pemerintah Kabupaten Maybrat berjalan baik (good government) dan bersih (clean goverment).
Baca juga: Pemkab Maybrat Terbaik se-Papua Barat Daya dalam Penyetoran Iuran PBPU BPJS Kesehatan Triwulan III
Ia juga menegaskan bahwa dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi agar didampingi langsung oleh Kejari Sorong yang paham persoalan tersebut.
"Sebenarnya upaya MoU perjanjian Kerjasama dengan Kejari Sorong sudah mau kami laksanakan dari pertengahan tahun lalu, cuma kami baru berkesempatan sekarang," ucap Bernhard Rondonuwu kepada TribunSorong.com, Senin (18/9/2023).
Ia juga berharap persoalan pendampingan hukum yang berada di wilayah Kabupaten Maybrat harus didampingi,karena tujuan akhir dari pendampingan tersebut semata-mata yakni untuk kepentingan masyarakat Kabupeten Maybrat.
Baca juga: Kadis Pertanian & Perkebunan Maybrat: Dirjen Hortikultura Kementan RI Lakukan Pencanangan Penanaman
Dengan adanya pendampingan oleh Kejari, ASN dalam melaksanakan tugas mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi dapat memahami alur tersebut.
"Kami tidak mau bermasalah dikemudian hari dan kami ingin tata kelola pemerintahan di Kabupaten Maybrat lebih baik," ucapnya. (tribunsorong.com/aldytamnge).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20230918_Benhard-Rondonuw-dan-Kepala-Kejari-Sorong-Rizal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.