Hutan Adat Digarap Pemilik Modal, Pemda Sorong Selatan Diminta Bersikap soal Banjar
Pemda Sorong diminta harus serius menyikapi persoalan banjir di Kampung Benawa I, Distrik Kais, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah daerah Sorong Selatan diminta harus serius menyikapi persoalan banjir di Kampung Benawa I, Distrik Kais, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
Diketahui, masalah banjir menggenangi rumah warga dan perkampungan di wilayah Distrik Kais, Sorong Selatan, terus berulang.
Baru-baru ini, sebanyak 30 unit rumah terendam banjir di Kampung Benawa I, Distrik Kais, Kabupaten Sorong Selatan.
Ketua Forum Inanwatan, Metamani, Kais dan Kokoda (Imekko) Ferry Onim mengatakan, banjir di Kais berawal dari hutan yang terus dibuka oleh para investor.
Baca juga: GMNI, HMI, dan GMKI Turun Jalan Galang Dana untuk 2 Kampung Terendam Banjir di Kais Sorong Selatan

Pria 30 tahun itu mengaku, sewaktu masih remaja dulu persoalan banjir menggenangi rumah di Distrik Kais, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, jarang dijumpai.
"Hingga beberapa tahun belakangan ini dampak banjir mulai terasa, karena telah ada pembukaan kawasan hutan adat," ujar Ferry Onim kepada TribunSorong.com melalui via telepon, Kamis (21/9/2023).
Ia menjelaskan, hutan adat masyarakat suku Imekko terus digarap oleh pemilik modal, namun justru menimbulkan dampak negatif bagi warga kampung akar rumput.
Menurutnya, perusahaan tidak boleh hanya mengambil hasil dan menimbulkan dampak negatif bagi Tanah Adat Suku Imekko.
Harusnya, eksisting perusahaan sawit dan lainnya harusnya bisa mencari solusi kongkret dalam meminimalisir banjir.
"Kalau sudah model seperti ini maka perusahaan dan pemerintah daerah harus ikut bertanggungjawab sosial," katanya.
Baca juga: Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat Minta Pemkab Sorong Selatan Peduli Korban Banjir di Kais
Tak hanya itu, ia meminta agar penebangan pohon secara terus-menerus baik legal dan tidak di tanah adatnya harus dihentikan.
Anggota Aman Sorong Raya itu mengaku, sejak 2014 hingga 2015 luas hutan adat di Kabupaten Sorong Selatan yang dibuka menjadi lahan sawit sekira 40 ribu hektar.
Luasan 40 ribu hektar tersebut berakhir di sekitar titik Muara Kamundan, Kokoda Utara, Kabupaten Sorong Selatan.
"Dampak itu luas sampai lari ke wilayah Metemani, Inanwatan hingga Kais, Kabupaten Sorong Selatan," jelasnya.
Investasi dan Konflik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.