Kepala BPS Kabupaten Sorong Sebut Lewat Kelurahan Cinta Statistik Mewujudkan Sistem Satu Data
Kepala BPS Kabupaten Sorong optimis terkait kelurahan Cinta Statistik untuk wujudkan sistem satu data berkualitas.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sorong Ratna Megawati Hamida Gusti menjelaskan adanya kegiatan desa/Kelurahan Cinta Statistik untuk memberikan literasi pemahaman kepada perangkat Kelurahan dalam memahami data dan indikator yang dicapai dalam registrasi sosial ekonomi (regsosek).
Hal tersebut dijelaskan Ratna Megawati Hamida Gusti saat ditemui TribunSorong.com usai pembukaan kegiatan pencanangan Kelurahan Cinta Statistik di Kelurahan Aimas, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Kamis (21/9/2023).
Menurutnya, pembina data statistik BPS memiliki tanggung jawab untuk memastikan statistik sektoral menghasilkan data statistik yang berkualitas, data-data tersebut harus mengikuti standar data serta melalui sistem informasi desa untuk pembangunan desa yang lebih baik.
Baca juga: Kepala Distrik Aimas Bersama Pemerintah Siap Berkolaborasi dengan BPS Untuk Satu Data Indonesia

"Melalui Kelurahan Cinta Statistik ini, kami BPS akan berikan bimbingan kepada para aparat di Kelurahan dalam mengelola data-data yang ada di Kelurahan yang akan digunakan untuk perencanaan pembangunan di Kelurahan," ucapnya.
Lanjutnya, tahapannya nanti akan berkoordinasi dengan Kepala Kelurahan terkait dengan siapa saja yang ditunjuk untuk diberikan asistensi dalam mengelola data di Kelurahan.
BPS Kabupaten Sorong sendiri telah memiliki 3 kelurahan/desa binaan ditambah dengan Kelurahan Aimas, yang sebelumnya sudah ada Kampung Arar dan Kelurahan Mariyai.
Ratna juga menambahkan untuk data tahun 2023 yang digunakan adalah data registrasi sosial ekonomi (regsosek) yang sudah dikump
ulkan pada tahun 2022 by name by address, namun data-data tersebut belum ada sehingga difokuskan kepada data-data yang ada saat ini.
"Sehingga melalui kegiatan pencanangan Kelurahan Cinta Statistik ini pada Kelurahan Aimas dapat menjadi contoh bagi Kelurahan lain, serta melalui program ini juga kita dapat mewujudkan Perpres No.39 tahun 2019 tentang satu data," katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.