Korupsi Dinas Pertambangan Raja Ampat

Selviana Wanma Tersangka Dugaan Korupsi Jaringan Listrik Raja Ampat Jatuh Sakit

Selviana Wanma kemudian dirujuk ke RSUD Sele Be Solu Kota Sorong, lantaran diduga mengalami gangguan pencernaan.

|
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
ISTIMEWA
Selviana Wanma tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi jaringan listrik di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, dilarikan ke RSUD Sele Be Solu Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (21/9/2023). 

Menurutnya, dengan mundurnya Selviana Wanma maka DPD Golkar Papua Barat Daya bisa lebih fokus ke hajat 2024 besok.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Jaringan Listrik Raja Ampat, Selviana Wanma Minta Tak Seret Golkar PBD

Pasalnya, jika tidak secara gentle mundur dari sekretaris partai, maka otomatis akan berdampak besar ke pemilu 2024.

"Jangan buat sampai Golkar Papua Barat Daya akan hancur di kemudian hari, karena politik semua hal bisa terjadi," katanya.

Selviana Wanma tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat Daya, Senin (18/9/2023).
Selviana Wanma tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat Daya, Senin (18/9/2023). (TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI)

Lanjutnya, dalam organisasi yang namanya pimpinan adalah ketua dan sekretaris, jika ada masalah maka mencari jalan tengah.

Jika dibiasakan, meskipun kasus itu tidak berkaitan dengan Golkar Papua Barat Daya, namun tetap akan dikaitkan ke sana.

"Kita hanya ingin menyelamatkan partai Golkar, dan jangan buat gelombang mosi tidak percaya dari rakyat muncul," ucapnya.

Baca juga: Golkar Papua Barat Daya Hormati Proses Hukum Selviana Wanma, Apa yang Mau Kami Adili

Kata Selviana Wanma

Sebelumnya, Selviana Wanma meminta jabatannya di dalam DPD Partai Golkar Papua Barat Daya tak diseret ke dalam kasus dugaan korupsi perluasan jaringan listrik di Kabupaten Raja Ampat.

Permintaan tersebut disampaikan Selviana Wanma setelah mengikuti pemeriksaan intensif selama lima jam di Kejari Sorong.

"Saya mohon tidak lagi menyebutkan Selviana Wanma sebagai Sekretaris DPD Golkar Papua Barat Daya," ujar Selviana kepada awak media, Senin (18/9/2023).

Pasalnya, perkara perluasan jaringan listrik di Raja Ampat yang melibatkan dirinya, telah berlangsung selama 13 tahun lalu.

Ia menegaskan, persoalan yang dihadapi oleh dirinya sebagai Komisaris PT Fourking Mandiri di Kabupaten Raja Ampat.

"Tolong sudah jelas kejaksaan menetapkan saya sebagai tersangka dengan jabatan Komisaris PT Fourking Mandiri," katanya.

Selviana menjelaskan, persoalaan korupsi murni pribadi dirinya dan tidak boleh melibatkan Partai Golkar Papua Barat Daya.

(tribunsorong.com/safwan)

Sumber: TribunSorong
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved