Warga Kampung Malasigit Keluhkan Peredaran Miras ke Polsek Beraur, Kapolsek Tegaskan 5 Hal Ini
Warga Kampung Malasigit mengeluhkan adanya peredaran minuman keras (miras) di lingkungan masyarakat dan sering menimbulkan berbagai permasalahan.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Warga Kampung Malasigit mengeluhkan adanya peredaran minuman keras (miras) di lingkungan masyarakat dan sering menimbulkan berbagai permasalahan.
Keluhan tersebut disampaikan oleh seorang warga Kampung Malasigit Suryono kepada Polsek Beraur melalui Jumat Curhat yang diadakan oleh Polsek Beraur di Kampung Malasigit, Distrik Malabotom, Kabupaten Sorong, Jumat (20/10/2023).
"Kami warga di Kampung Malasigit ini merasa resah dengan adanya peredaran miras yang sering menimbulkan berbagai permasalahan yang disebabkan oleh pemuda yang mengkonsumsinya," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Beraur Iptu Mokh Ali Sadikin menjelaskan bahwa pihaknya selalu meminta kepada setiap warga masyarakat jika menemukan hal-hal tersebut agar dapat menghubungi pihaknya melalui nomor call center yang telah dibagikan kepada masyarakat agar dapat ditindaklanjuti sesegera mungkin dan memberikan teguran.
Baca juga: Minggu Kasih Bersama Jemaat Katolik Santo Petrus Klamono, Polsek Beraur Terima Keluhan Ini
"Kami dari pihak kepolisian mengharapkan peran serta masyarakat jika mengetahui tempat-tempat atau lokasi penjual miras di wilayah hukum Polsek Beraur agar dapat menginformasikan kepada pihak Kepolisian," katanya.
Dalam Jumat curhat bersama itu juga, Polsek Beraur mengeluarkan beberapa imbauan kepada warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Beraur.
Pertama, mengimbau kepada warga agar selalu mengawasi dan melarang anak-anak yang bermain di jalan raya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kedua, mengimbau mengenai pembakaran lahan, jika ingin membersihkan kebun dilarang dengan cara membakar karena bisa mengakibatkan memperluasnya kebakaran lahan.
Ketiga, mengimbau kepada warga agar sama-sama menjaga toleransi beragama sehingga dapat hidup damai dan rukun.
Baca juga: Warga Kampung Klawana Keluhkan Ini Kepada Polsek Beraur, Bingung Untuk Jaga Keamanan Kampung
Keempat, mengimbau mengenai pencurian motor yang sedang marak di wilayah kota dan kabupaten agar selalu menjaga kendaraan masing-masing, parkir motor di tempat yang aman, mengunci stir kendaraan, atau menggunakan rantai.
Kelima, mengimbau mengenai miras bilamana mengetahui informasi sekecil apapun yang mengetahui lokasi mengedarkan/menjual miras agar bisa bekerja sama dengan pihak polsek beraur untuk memberantas minuman keras di wilayah hukum polsek beraur karena miras sumber dari berbagai masalah. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.