Pemilu 2024
TEGAS! Pangdam XVIII/Kasuari Minta Prajurit Pedomani 5 Perintah Panglima TNI Soal Pemilu
Jenderal bintang dua asal Padang Lawas meminta seluruh prajurit dan PNS harus memegang teguh lima perintah netralitas Panglima TNI Laksamana Yudo Marg
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Ilyas Alamsyah Harahap menginstruksikan seluruh jajaran TNI di Papua Barat dan Papua Barat Daya tak ikut campur dalam politik praktis.
Jenderal bintang dua asal Padang Lawas meminta seluruh prajurit dan PNS harus memegang teguh lima perintah netralitas Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
"Setiap bertemu prajurit saya sampaikan agar dalam tugas harus berkiblat ke lima perintah Panglima TNI," ujar Ilyas Harahap kepada TribunSorong.com di Korem 181/Praja Vira Tama, Senin (23/10/2023).
Baca juga: Pangdam XVIII/Kasuari Apresiasi Satgas Yonif 623/BWU di Wilayah Penugasan
Pertama, setiap menjalankan tugas di Papua Barat dan Papua Barat Daya, para prajurit TNI tidak boleh memihak terhadap satu pasangan calon atau pantai politik.
Kedua, jajaran TNI tak boleh memberikan fasilitas gedung, kendaraan dan dan sarana lainnya ke pasangan calon atau partai politik agar dipakai berkampanye.
Baca juga: Terima Laporan Terjadi Gangguan, Pangdam XVIII/Kasuari Langsung Kunjungi Maybrat Untuk Pastikan
Ketiga, keluarga TNI memiliki hak memilih dan bagi prajurit dilarang mengarahkan dalam menentukan satu pilihan.
Keempat, prajurit TNI tidak memberikan tanggapan, komentar dan meng-upload apa saja terhadap hasil quick count sementara oleh lembaga survei terkait politik.
Baca juga: Kunjungi Sorong Selatan, Pangdam Kasuari Ceritakan Suka Duka Jadi Dandim di Singkil Aceh
Kelima, pihaknya akan menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terlibat politik praktis, mendukung dan memihak dalam momentum pemilu 2024 besok.
"Lima perintah netralitas ini berlaku menyeluruh kepada seluruh prajurit TNI di wilayah Kodam XVIII/Kasuari," katanya.
Baca juga: Pangdam XVIII Kasuari Kunjungi Maybrat, Pj Bupati: Perkuat Kerja Sama Keamanan Rakyat
Kelima perintah netralitas jika dilanggar, Ilyas Harahap mengaku akan memberikan sanksi tegas kepada prajurit bersangkutan.
Menurutnya, jika ada prajurit atau PNS yang mau ikut terlibat dalam kontestasi pemilu 2024, maka harus mundur dari institusi TNI.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.