Berita Raja Ampat
Anggota DPRK Raja Ampat Belum Dipastikan Tempati Kantor Baru
Padahal target pimpinan dan anggota DPRK Raja Ampat, tanggal 28 Oktober adalah waktu yang tepat untuk diresmikan sekaligus berkantor di kantor baru.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI- Rencana pindah dan berkantor di gedung kantor baru DPRK Raja Ampat, pada 28 Oktober 2023 kemarin pupus sudah.
Pasalnya hingga saat ini pengerjaan pembangunan kantor serta fasilitas pendukung lainnya belum selesai dikerjakan atau pengerjaannya belum mencapai 100 persen.
Padahal target pimpinan dan anggota DPRK Raja Ampat, tanggal 28 Oktober adalah waktu yang tepat untuk diresmikan sekaligus berkantor di kantor baru.
Baca juga: Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda di Kabare, Wabub Raja Ampat: MerekaTulang Punggung Pembangunan
Baca juga: Abdul Faris Umlati Resmikan Gedung Gereja GKI Sion Kapadiri, Bagian dari Program Pemda Raja Ampat
Ternyata ada ceritanya, tanggal 28 Oktober dianggap waktu yang baik untuk diresmikannya gedung kantor baru DPRK Raja Ampat.
Alasannya, lantaran pada tanggal 28 Oktober adalah hari dimana 20 anggota DPRK Raja Ampat periode 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah sebagai wakil rakyat.
Namun, rencana peresmian dipastikan tunda hingga pekerjannya dinyatakan selesai 100 persen.
Baca juga: TNI/Polri di Raja Ampat Bagikan Bahan Pokok hingga Alat Tulis di Waisai
Baca juga: Terima Memorabilia Uang Rupiah Kertas 100.000 TE 2022, Wabup Raja Ampat: Perwujudan Kedaulatan
Tersisa pekerjaan yang diselesaikan yakni ruang sidang hingga halaman parkir serta jalan masuk menuju Kantor DPRK Raja Ampat yang baru itu pun belum rampung. Demikian disampaikan Plt.Sekwan, Mansyur Syahdan, Senin (30/10/2023)
Ia menyebut ruang sidang DPRK yang belum rampung, Halaman parkir hingga jalan masuk pun disebut belum selesai sehingga rencana peresmian belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
"Untuk saat ini belum, masih ada pekerjaan yang belum selesai, seperti ruang sidang, halaman parkir dan juga jalan masuk belum selesai," ungkap Mansyur Syahdan.
Ia pun sampai saat ini belum dapat memastikan kapan gedung kantor baru DPRK Raja Ampat ini akan resmikan.
Pada prinsipnya setelah dipercayakan Bupati Raja Ampat sebagai Pelaksana Tugas, dirinya tetap bekerja sesuai tugas yang diembannya. (Tribunsorong.com/Willem Oscar Makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.