Dianggap Darurat, Fopera Minta Pemerintah Pusat Revisi Perpres Nomor 17 Tahun 2019
Tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan di provinsi Papua dan Papua Barat.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya minta pemerintah pusat merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomo 17 tahun 2019.
Tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan di provinsi Papua dan Papua Barat.
Ketua Fopera Papua Barat Daya Yanto Alus Ijie mengatakan dalam Perpres itu hanya merujuk di dua provinsi.
Baca juga: Nilai Mendagri dan Presiden Asal Tunjuk Pejabat, Cuitan Aktivis Pro Demokrasi Ditanggapi Fopera PBD
Baca juga: Bertemu BP3OKP, Fopera Sampaikan 13 Pokok Pikiran, Simak Ulasannya
Namun dengan terbentuknya empat daerah otonomi baru (DOB) di Tanah Papua maka Fopera saran kepada ketua BP3OKP yang juga Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan kementerian lembaga terkait segera merevisi Perpres tersebut.
"Karena Perpres ini hanya merujuk kepada dua provinsi sedangkan sekarang sudah ada tambahan empat lagi jadi kami minta Perpres ini direvisi," kata Yanto Ijie kepada TribunSorong.com Senin (30/10/2023).
Ia menjelaskan alasan Perpres direvisi supaya ada kepastian hukum dan perlindungan kebijakan kepada Orang Asli Papua (OAP).
Baca juga: Dukung Pj Gubernur Musaad Perhatikan Rumah Ibadah di Sorong, Fopera Minta Warga Tak Termakan Isu
Fopera meminta pemerintah segera melakukan amandemen Perpres nomor 17 tahun 2019 dengan memasukkan empat provinsi baru.
"Supaya ada kepastian bagi seluruh pengusaha-pengusaha OAP di empat DOB baru karena Otsus hadir untuk OAP dan sebagai subyek utamanya," jelas dia.
Ia bilang, ini perlu dilakukan agar ketika 20 tahun ke depan Otsus di evaluasi tidak ada lagi pengeluhan bahwa Otsus gagal lagi.
Baca juga: Dukung Pj Gubernur Musaad Perhatikan Rumah Ibadah di Sorong, Fopera Minta Warga Tak Termakan Isu
Pejabat di daerah juga harus benar-benar menjalankan Otsus dengan bijak. Fopera akan menjadi garda terdepan mengawal Otsus.
"Kami akan memberikan surat resmi ke BP3OKP agar pemimpin daerah yang tidak jalankan Otsus dengan baik itu bisa berdampak Otsus dikurangi bahkan ditahan," ucapnya. (TribunSorong.com/Petrus Bolly Lamak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20231029_Barat-Daya-Yanto-Amus-Ijie.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.