Pemilu 2024

Mantapkan Kinerja, KPU Papua Barat Daya Teken PKS dengan Kejati Papua Barat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat Daya.

|
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat Daya. 

Artinya bahwa ada dua lembaga yang punya tugas dan fungsi berbeda tetapi mampu dipersatukan oleh satu komitmen melalui PKS.

Ini juga merupakan bentuk kolaborasi yang didalamnya ada koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan standarisasi (KISS).

"Apa yang kita laksanakan ini merupakan bagian dari kolaborasi yang di wujud nyatakan dalam kiss agar ke depan antara KPU dan Kejaksaan akan semakin ada pelukan formal maupun informal," ucapnya.

Selain KPU Papua Barat Daya, enam KPU kabupaten/kota juga melakukan tanda tangan PKS bersama Kejaksaan Negeri Sorong. (TribunSorong.com/Petrus Bolly Lamak).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved