Tahanan Lapas Kelas IIB Sorong Kabur
Kepala Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat Sebut Masalah Klasik Jadi Pemicu Tahanan Lapas Sorong Kabur
Ia menyadari, biasanya setiap Natal dan tahun baru para tahanan ingin nyaman, namun karena kondisi lapas sudah sempit menyebabkan mereka gerah.
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat Taufiqurrakhman.
Pada 2024 ini, jumlah warga binaan pemasyarakatan termasuk tahanan titipan kejaksaan tercatat sebanyak 543 orang.
"Jumlah ini tentu melebihi kapasitas karena sesuai aturannya tahanan yang menghuni Lapas Kelas IIB Sorong yakni 250 orang," ujar Manuel Yenusi kepada awak media, Minggu (7/1/2024).
Baca juga: Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sorong Sampaikan Pesan Kemiskinan dan Kejahatan lewat Tarian
Tak hanya itu, ia juga mengaku kondisi sumber daya manusia (SDM) atau petugas tidak sebanding bahkan jauh dari jumlah ideal.
Petugas yang siaga dan berjaga berjumlah delapan orang setiap pekannya.
Manuel Yenusi menyatakan, pihaknya akan mengevaluasi kondisi lapas setelah 53 tahanan mampu menembus pengamanan penjara. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20240109_Kepala-Kanwil-Kemenkumham-Papua-Barat-Taufiqurrakhman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.