Pemilu 2024
KPU Maybrat Pastikan Surat Suara Rusak Tak Dipakai pada Hari Pencoblosan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybarat telah merampungkan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024.
Penulis: Desianus Watho | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybarat telah merampungkan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024.
Surat suara yang telah disortir dan dilipat didata oleh KPU Kabupaten Maybrat, kemudian dilaporkan ke KPU Papua Barat Daya.
"Pelipatan suarat suara dilakukan selama lima hari yaitu surat suara DPD RI dan Presiden dan Wakil Presiden RI selama dua hari. Surat suara DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten selama tiga hari. Semua itu sudah selesai. Logistik ada di gudang," ujar Ketua KPU Kabupaten Maybrat Dominggus Isir kepada TribunSorong.com, Kamis (25/1/2024).
Baca juga: Pemkab dan KPU Maybrat Bahas Anggaran Pemilu 2024
Selama proses penyortiran, lanjutnya, ditemukan sejumlah surat suara yang rusak.

Baca juga: Pemda dan KPU Maybrat Sepakati NPHD Rp43 M, Pj Bupati Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Pemilu 2024
Logistik pemilu yang rusak, kata Dominggus, akan didata dan tidak akan digunakan untuk pencoblosan.
"Barang-barang yang rusak tentunya tidak dapat digunakan dalam pencoblosan di TPS. Kami pastikan itu," tegasnya.
Logistik pemilu termasuk surat suara akan didistribusikan ke masing-masing distrik di Kabupaten Maybrat dalam waktu dekat.
Baca juga: Pj Bupati Bernhard dan Kapolda Irjen Pol Johnny Isir ke Kantor KPU Maybrat, Atensi Keamanan Pemilu
Dominggus Isir juga mengimbau masyarakat datang ke TPS pada 14 Februari 2024 guna memilih pemimpin bangsa.
Dia juga meminta masyarakat kabupaten Maybrat turut membantu aparat kemanan dalam mewujudkan pemilu damai dan aman.(tribunsorong.com/desianus watho)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.