Pemilu 2024

Hore! Uang Transport KPPS Kabupaten Sorong Cair, Intip Besaran Nominalnya

KPU Kabupaten Sorong telah membayarkan uang transportasi pelantikan hingga bimbingan teknis (bimtek) kepada KPPS.

|
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Sekertaris KPU Kabupaten Sorong Marthen Kambuaya usai memberikan keterangan kepada awak media, Kabupaten Sorong, Kamis (1/2/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Sekertaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong Marthen Kambuaya menyebut, pihaknya telah membayarkan uang transportasi pelantikan hingga bimbingan teknis (bimtek) kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di wilayah Kabupaten Sorong.

“KPU Kabupaten Sorong sudah membayarkan uang transport kepada mereka. Kami memberi sebesarRp 150 ribu per orang untuk tiap kegiatan. Semuanya sudah berjalan aman dan lancar,” ujar Marthen kepada TribunSorong.com, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Simak! Ini 23 Lokasi Pemasangan APK yang Direstui KPU Kabupaten Sorong

Dia menjelaskan, nominal uang transportasi sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukana (SBM) Tahun Anggaran 2023.

Uang transport KPPS telah disalurkan langsung ke panitia pemilihan distrik (PPD), kemudian telah dibagi secara adil dan merata.

Dia menyebut, penyaluran uang transport untuk KPPS juga sudah sesuai dengan instruksi KPU RI, sehingga setiap kegiatan dapat terlaksana dengan aman dan baik.

“Sudah sesuai dengan anggaran. Kami bagikan secara merata. Uang transportasi KPPS ini sudah disalurkan ke masing-masing PPD dan sudah sesuai dengan instruksi KPU RI,” kata Marthen Kambuaya.

Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Mulai Lipat dan Sortir Surat Suara Hari Ini, Libatkan Puluhan Warga

Sebelumnya, sebanyak 3.640 anggota KPPS di wilayah Kabupaten Sorong telah dilantik.

Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu, Libatkan 108 Warga

Setelah pelantikan, KPU Kabupaten Sorong memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada anggota KPPS tentang simulasi di TPS hingga pengisian pungut hitung suara.

KPU Kabupaten Sorong juga menerangkan soal tugas pokok dan fungsi KPPS dalam pelaksanaan Pemilu 2024. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved