Program Kemenag

Kepala Kantor Kemenag di Papua Barat dan Papua Barat Daya Teken 5 Poin Pakta Integritas

Kepala Kanwil Kemenag Papua Barat Luksen Jems Mayor mengatakan, ada sembilan poin pembahasan dalam rakor yang menjadi kesepakatan.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Para Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) di Papua Barat Daya dan Papua Barat meneken pakta integritas di Aimas Hotel & Convention Centre, Kabupaten Sorong, Kamis (7/3/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sebanyak 12 Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) di Papua Barat Daya dan Papua Barat meneken pakta integritas.

Mereka antara lain Kakan Kemenag Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, Manokwari, Kaimana, Fakfak, Bintuni, Wondama, Manokwari Selatan, Kakan Kemenag Pegunungan Arfak (Pegaf).

Baca juga: Kanwil Kemenag Papua Barat Gelar Rakorwil di Sorong, Perkuat Implementasi Organisasi

Penandatanganan komitmen disaksikan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim pada rangkaian Rapat Kerja Wilayah (Rakorwil) 2024 Kemenag di Aimas Hotel & Convention Centre, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (7/3/2024).

Kepala Kanwil Kemenag Papua Barat Luksen Jems Mayor mengatakan, ada sembilan poin pembahasan dalam rakor yang menjadi kesepakatan.

Keputusan itu lalu diterjemahkan di tingkat kantor wilayah guna diimplementasikan di masing-masing daerah. 

"Komitmen itu nantinya dapat dievaluasi per tiga bulan hingga Oktober 2024," kata Luksen Jems Mayor.

Baca juga: Menteri Agama Usulkan KUA untuk Nikah Semua Agama, Begini Penjelasan Itjen Kemenag

Pakta integritas yang diteken tersebut memuat lima poin, pertama tata kelola kantor Kementerian agama di pastikan melayani bebas korupsi.

Kedua, memastikan rumah ibadah dapat di kelola dengan baik dan rumah ibadah harus kepastian hukum dengan memegang izin.

Baca juga: Tarian dan Prosesi Injak Piring Sambut Kedatangan Kepala Itjen Kemenag di Sorong, Cek Agendanya

Ketiga, pakta integritas harus menjadi pionir termasuk madrasah program moderasi beragama.

Keempat, menyelesaikan permasalahan tanah wakaf di Papua Barat dan Papua Barat Daya, serta terakhir memastikan sertifikasi halal untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM). (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved