Arti Kata

Apa Arti Kata Oposisi dan Koalisi? Istilah Terkenal Terkait Pemerintah, Simak Fungsinya

Berikut arti kata oposisi dan koalisi, kerap dibahas terkait pemerintah.

Editor: Intan
YouTube KPU RI
Berikut arti kata oposisi dan koalisi, kerap dibahas terkait pemerintah. 

TRIBUNSORONG.COM - Berikut arti kata oposisi dan koalisi, kerap dibahas terkait pemerintah.

Pergantian presiden tahun 2024 memunculkan berbagai isu.

Di antaranya adalah terkait oposisi dan koalisi dalam pemerintah.

Meski terlihat berlawanan, kedua pihak ini memiliki peran penting dalam sistem politik suatu negara.

Lantas apa sebenarnya arti kata oposisi dan koalisi?

Baca juga: Apa Arti Kata Mio Mirza? Istilah Viral di TikTok hingga Trending Topik Twitter, Bikin Gagal Fokus?

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (YouTube KPU RI)

Di dalam konteks politik sebuah negara, ada dua istilah yang bertolak belakang, yaitu koalisi dan oposisi.

Keduanya memiliki peran yang sangat penting dalam dinamika kekuasaan di berbagai negara.

Arti oposisi dalam bahasa Indonesia adalah sekelompok orang atau partai politik yang berlawanan atau mengkritik secara terus menerus terhadap kebijakan pemerintah atau partai politik yang berkuasa.

Sementara itu, arti koalisi adalah menggambarkan aliansi antara beberapa partai politik atau kelompok untuk membentuk suatu pemerintahan bersama.

Jika mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), oposisi adalah partai penentang di dewan perwakilan dan sebagainya yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa.

Sedangkan koalisi artinya kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh kelebihan suara dalam parlemen.

Posisi koalisi atau oposisi biasanya ditentukan oleh ideologi dan visi misi partai.

Baca juga: Apa Arti Kata Ror? Istilah Viral di Medsos Berasal Dari Plesetan, Kamu Pernah Pakai?

Keuntungan menjadi bagian dari koalisi pemerintah adalah bisa terlibat lebih jauh memengaruhi arah dan bentuk kebijakan.

Namun, partai koalisi mempunyai keterbatasan untuk mengkritik lebih jauh kebijakan-kebijakan pemerintah sebab keterikatannya dalam komitmen koalisi sebagai pendukung pemerintah, atau keterlibatannya yang lebih dalam dalam kebijakan pemerintah.

Sedangkan untuk kelompok oposisi, akses dalam mempengaruhi kebijakan pemerintahan secara langsung mungkin terbatas.

Namun, pihak oposisi memiliki kemampuan lebih fleksibel dan objektif dalam mengawasi dan mengkritik kebijakan pemerintah.

Dalam konsep pemerintahan demokrasi presidensial atau parlementer, maka keberadaan oposisi penting sebagai kelompok pengimbang dan pengawas (check and balances) kebijakan pemerintahan atau eksekutif.

Peran oposisi dalam pemerintahan sangat penting untuk mencegah praktik penyalahgunaan kekuasaan yang bisa mengarah kepada pemerintahan otoriter.

Baca juga: Apa Arti Kata Kombur? Istilah Viral Banyak Digunakan Anak Gaul Medan, Apa Bedanya Dari Omon-omon?

Fungsi Oposisi dalam Pemerintahan

Peran oposisi dalam pemerintahan sangat penting untuk mencegah praktik penyalahgunaan kekuasaan yang bisa mengarah kepada pemerintahan otoriter.

Dikutip dari laman Parliamentary Education Office, berikut adalah beberapa fungsi utama dari oposisi dalam pemerintahan:

  • Menjadi kelompok pengimbang dan pengawas (check and balances)
  • Menjaga akuntabilitas pemerintah
  • Meneliti dan mencermati pekerjaan pemerintah
  • Meminta pemerintah menjelaskan tindakan atau kebijakan yang diambil Memperdebatkan atau memeriksa rancangan undang-undang dan isu-isu penting nasional
  • Memberikan alternatif terhadap kebijakan pemerintah.

Artikel ini telah tayang di https://www.sonora.id dengan judul "Arti Oposisi dan Koalisi dalam Pemerintahan, Lengkap dengan Fungsinya".

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved