Kabupaten Sorong
Jumat Curhat, Warga Kampung Posa Keluhkan Masalah Miras ke Polsek Klamono
Warga Kampung Posa mengeluhkan soal bagaimana menghilangkan peredaran minuman keras (miras) sekaligus keamanan lingkungan.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Kegiatan Jumat curhat Polsek Klamono menyasar warga Kampung Posa, Distrik Klamono, Kabupaten Sorong.
Baca juga: Jumat Curhat: Warga Kampung Klamono Olie Sorong Ngeluh ke Polisi Begini
Warga Kampung Posa mengeluhkan soal bagaimana menghilangkan peredaran minuman keras (miras) sekaligus keamanan lingkungan.
“Kami minta bagaimana caranya agar kami masyarakat dapat membantu pihak aparat menjaga keamanan lingkungan serta bagaimana cara untuk menghentikan Miras di Klamono ini,” ujar Kepala Kampung Posa Paulinus Momot, Jumat (5/4/2024).
Kapolsek Klamono Iptu Mokh Ali Sadikin menjelaskan, pihak kepolisian tidak henti-hentinya memberikan imbauan pada masyarakat dan aparat kampung agar menjaga toleransi umat beragama.
Serta menjaga kerukunan antar suku bangsa dan dapat mengaktifkan kembali pos kamling guna menghindari dari terjadi hal-hal kejahatan yang sering terjadi di malam hari.
“Kami juga sampaikan bahwa bila masyarakat mendapati orang baru yang mencurigakan, maka dapat melaporkan kepada anggota kepolisian ataupun Bhabinkamtibmas setempat,” ujarnya.
Baca juga: Jumat Curhat: AKBP Gleen Rooi Kunjungi Kampung Mlaswat, Ini Permintaan Warga ke Kapolres Sorsel
Ia bilang, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberi celah atau kesempatan kepada para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
Warga diminta selalu menjaga dan menyimpan barang-barang berharga di tempat yang aman.
Soal pemberantasan miras di Klamono, kata dia, pihak kepolisian rutin memberikan imbauan dan juga melakukan giat sweeping miras di wilayah Klamono Raya.
“Apabila masyarakat ada yang mengetahui tempat penjual miras maka segera menghubungi pihak kepolisian agar dapat melakukan giat sweeping di tempat tersebut,” katanya.
Dia berharap, masyarakat selalu memberikan peran serta membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban dalam bermasyarakat. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.