Penerimaan CPNS
BKPSDM Sorong Selatan Klarifikasi Video Viral yang Dinilai Meresahkan OAP soal Rekrutmen CPNS
Menurut Petronela Krenak, persoalan sudah diselesaikan oleh karena itu jangan ada yang membuat provokasi sehingga membuat keresahan.
Penulis: Desianus Watho | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sorong Selatan Petronela Krenak mengklarifikasi soal video pengarahan yang lagi di media sosial (medsos).
Ia menyampaikan klarifikasi didampingi jajaran, Wakil Ketua I Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay George R Konjol, serta pengurus organisasi kemasyarakatan dari Cipayung Sorong Selatan.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Buka Hari Ini, Ribuan Pencaker Serbu Kantor BKPSDM Sorong Selatan
Video yang diunggah Steven Sesa pada 5 April 2024 pada saat pencaker ikut pengarahan di kantor BKPSDM, Teminabuan, Sorong Selatam, Papua Barat Daya tersebut disebut tidak utuh alias sepotong-sepotong.
"Saya selaku pimpinan BKPSDM menyampaikan permohonan maaf atas kesalapahaman yang telah di-upload. Sesungguhnya staf saya tidak bermaksud demikian," ujar Petronela Krenak, Jumat (5/4/2024) malam.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Guru, Pemkab Sorong Selatan Gelontorkan Dana Rp300 Juta
Ia menjelaskan, pembahasan kuota 20 persen untuk non orang asli Papua (OAP) dan 80 persen OAP itu khusus untuk di Sorong Selatan.
Jika dilihat dari video secara utuh, hal itu jelas menguntungkan karena sudah pasti OAP di Maybrat, Sorong, Raja Ampat datang ikut tes.
“Staf saya sebenarnya mau memberikan penjelasan untuk OAP yang ada di Sorong Selatan terkait pembagian kuota CPNS Formasi 2021,” kata Petronela Krenak.
Ia pun mengimbau kepada pencaker agar jangan lagi menyebarluaskan video tersebut di berbagai plaftorm media sosial, karena tidak ada maksud apapun terhadap pembahasan kuota tersebut.
Baca juga: LMA Suku Nasawat Resmi Mendaftar ke Kesbangpol Sorong Selatan, Berjuang Lindungi Tanah Adat
Menurut Petronela Krenak, persoalan sudah diselesaikan oleh karena itu jangan ada yang membuat provokasi sehingga membuat keresahan utamanya kamtibmas di Sorong Selatan.
“Mari kita jaga sama-sama kantibmas mulai dari proses pengumuman, pendaftaran, tes sampai pada pengumuman. Kalau ada yang masih menyebarluaskan video itu kami akan tindak tegas proses sesuai hukum yang berlaku, karena melanggar UU IT," katanya.
Baca juga: Tokoh Pemekaran Sorong Selatan Marthen Saflesa Ajak Anak Tehit Bersatu Menuju Pilkada 2024
Kasubid Diklat Teknis dan Fungsional, BKPSDM Sorong Selatan Burhanuddin menambahkan, dirinya menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya potongan video pendek yang sempat meresahkan OA.
“Kepada orang tua, kepala suku, tokoh, mama-mama, bapak, kaka-kaka, dan adik-adik, saya menyampaikan permohonan maaf,” ucapnya.
Baca juga: Ratusan PPPK Guru-Nakes Terima SK, Bupati Samsudin Anggiluli Tekan Kasus Stunting dan Putus Sekolah
Demikian juga Steven Sesa sebagai pihak mengunggah video tersebut menyebut tidak bermaksud memprovokasi.
Oleh karena itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf. (tribunsorong.com/desianus watho)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.