Kemenkominfo
Ada Desakan dari KPAI, Kemenkominfo Bakal Blokir Game Online
Game online yang terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi akan diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
TRIBUNSORONG.COM - Game online yang terbukti bermuatan kekerasan dan pornografi akan diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Baca juga: Permudah Layanan Masyarakat, Kominfo Sosialisasikan Tanda Tangan Elektronik kepada OPD
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan, hal tersebut menanggapi desakan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta agar pemerintah mengeluarkan regulasi soal pembatasan penggunaan game online.
“Jika memang terbukti, saya langsung minta ditake down,” tegas Arie dalam keterangannya, Sabtu (13/4/2024).
Arie mengatakan pihaknya dalam hal ini tidak bisa bekerja sendiri melainkan membutuhkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan soal adanya game online yang mengandung dampak buruk khususnya untuk anak-anak.
Baca juga: Permudah Perizinan Masyarakat, Kominfo Sosialisasi Aplikasi SiCANTIK
Dia menyebut laporan tersebut bisa melalui kanal aduankonten.id yang nantinya bakal bisa ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Bersamaan dengan itu, jika ada masyarakat menemukan game bermuatan pornografi, bisa segera melaporkan ke kanal aduankonten.id dengan melampirkan screenshot muatan pornografi pada game tersebut,” ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkominfo Tegaskan Bakal Blokir Game Online yang Mengandung Kekerasan dan Pornografi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.