Pilkada di Papua Barat Daya

4 Mei 2024 KPU Kabupaten Sorong Akan Luncurkan Tahapan Pilkada dan Kenalkan Jingle Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong akan meluncurkan tahapan Pilkada 2024.

TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong. 

“Secara umum di Kabupaten Sorong memiliki 30 distrik sehingga masing-masing distrik membutuhkan lima dan di kampung atau kelurahan masing-masing tiga petugas,” jelas dia.

Dia menyebutkan, total tingkat distrik yang dibutuhkan sebanyak 150 itu mencukupi kebutuhan 30 distrik di Kabupaten Sorong.

Baca juga: KPU Desak Raja Ampat dan Tambrauw segera Cair Dana Hibah Pilkada 2024

Tingkat kelurahan/kampung membutuhkan 759 orang memenuhi 253 kelurahan/kampung di wilayah itu,

“Jadi kami sudah mulai pendaftaran tadi untuk PPS, sedangkan untuk PPD jumlah pendaftar itu ada 252, sedangkan yang kembalikan formulir dan yang kami terima itu ada 214 orang yang mengembalikan, kemudian nantinya kami KPU memeriksa kalau sudah sesuai maka selanjutnya akan tetapkan sebagai calon anggota PPD,” katanya.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Gelar Bimbingan Teknis Terkait Calon Perseorangan 2024

Ia menambahkan, terdapat tujuh distrik yang belum mencukupi dua kali kebutuhan yaitu Distrik Seget, Segun, Salawati Selatan, Klabot, Maudus, Bagun, dan Distrik Hobard.

“Jadi kami memberikan himbauan kepada masyarakat yang sudah berusia 17 tahun dan namanya yang sudah terdaftar di DPT bahwa kami KPU Kabupaten Sorong membuka pendaftaran untuk PPD dan PPS untuk bergabung bersama menjadi penyelenggara pemilu sesuai tingkatan,” pungkas dia. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved