Arti Kata

Apa Arti Kata PFP? Bahasa Gaul Viral di Medsos, Punya 2 Makna, Jangan Salah Konteks!

Berikut arti kata PFP, bahasa gaul viral di media sosial oleh gen Z, jangan salah konteks.

Editor: Intan
Freepik
Arti kata PFP, bahasa gaul viral di media sosial oleh gen Z, jangan salah konteks. 

TRIBUNSORONG.COM - Berikut arti kata PFP, bahasa gaul viral di media sosial oleh gen Z, jangan salah konteks.

Berbagai trend muncul di media sosial seperti di Twitter X, TikTok, Instagram dan YouTube.

Twitter X dan TikTok menjadi platform paling kerap membagikan informasi bahkan hingga kisah hidup seseorang.

Trend gaya hidup menjadi topik yang cukup sering dibicarakan, pun menjadi ulasan. 

Kali ini adalah berbagai istilah viral yang kerap dipakai terkait interaksi di media sosial. 

Istilah viral di media sosial.
Istilah viral di media sosial. (kompas.com)

Baca juga: Apa Arti Kata Playing Victim, Guilt Tripping, dan Gaslighting? Manipulasi Psikologi Terjadi Kini

Sebagian dari Anda mungkin bertanya-tanya, apa itu PFP, apa arti kata PFP, PFP apaan sih, PFP artinya apa, PFP maksudnya apa, dan sebagainya.

Nah, berikut penjelasan arti kata PFP lengkap dengan contoh penggunaan agar Anda semakin paham.

Arti Kata PFP di Media Sosial

Mengutip dictionary.com, arti kata PFP ada dua, yaitu : 

1. Photo Profile yang artinya Foto Profil

2. Picture for Proof yang artinya Foto sebagai Bukti

Jadi, arti kata PFP adalah foto profil di media sosial baik itu Twitter, Instagram, Facebook, WhatsApp, LINE, TikTok, dan sebagainya.

Orang biasa menggunakan singkatan PFP untuk menyebut “foto profil” yang digunakan di media sosial. 

Selain PFP, orang juga bisa menggunakan istilah “PP” yang artinya sama, yakni Profile Picture atau Photo Profile.

Selanjutnya, arti kata PFP juga bisa didefinisikan sebagai foto sebagai bukti. 

Biasanya, istilah PFP digunakan saat seseorang meminta bukti foto di media sosial atau meminta orang lain mengirimkan foto di media sosial.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved