Petisi Ganti Sekretaris MRPBD
7 Alasan Anggota MRPBD Keluarkan Petisi Penolakan dan Pemberhentian Plt Sekretaris
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, anggota MRPBD meminta Pj Gubernur Papua Barat Daya menunjuk pejabat yang dipandang memenuhi kriteria.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) mengeluarkan "Petisi 02 Mei 2024" yang diteken 26 dari 33 anggota.
Petisi berisi penolakan dan pemberhentian Bernardus Asmuruf sebagai Plt Sekretaris MRPBD tersebut ditujukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya.
Baca juga: BREAKING NEWS: 26 Anggota MRPBD Teken Petisi Tolak dan Ganti Plt Sekretaris
Baca juga: Ketua DAP Wilayah III Doberay Sebut MRPBD Punya Hak Membuat Perda, Intinya Turun di Kehidupan Warga
Dari foto-foto berkas petisi yang diperoleh TribunSorong.com, Senin (20/5/2024), ada tujuh poin alasan permintaan penggantian Plt Sekretaris MRPBD, yaitu:
- Kurang memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Sekretaris MRP PBD;
- Tidak transparan dalam hal alokasi anggaran lembaga yang termuat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) MRPBD Tahun Anggaran 2023-2024;
- Tidak mampu mengurus hak keuangan opimpinan dan anggota MRP PBD terhitung bulan Desember 2023 sampai dengan bulan Mei 2024 terkait dengan komponem biaya yang belum tercover secara normatif;
- Tidak melibatkan pimpinan dan anggota MRPBD dalam pembahasan dan penyusunan program dan kegiatan yang termuat dalam DPA Tahun Anggaran 2024;
- Tidak mampu menjalin hubungan kerja yang baik dengan para pegawai kesekretariatan sehingga adanya konflik internal yang berdampak pada tidak optimalnya tugas fungsi Majelis Rakyat Papua Barat Daya;
- Tidak beretika dalam merespons setiap pertanyaan dan keterangan yang diminta oleh pimpinan dan anggota;
- Tidak proaktif memperjuangkan hak keuangan pimpinan dan anggota MRPBD.
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, anggota MRPBD meminta Pj Gubernur Papua Barat Daya menunjuk pejabat yang dipandang memenuhi kriteria dan mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai plt sekretaris.
Baca juga: Pj Gubernur Mohammad Musaad Sowan ke Anggota MRPBD, Sampaikan Pesan dan Tugas Kelembagaan
Baca juga: MRPBD Sebut Hak Politik OAP dalam Pemilu Legislatif Harus Terpenuhi
Terhadap poin-poin alasan penolakan dan pemberhentian terhadap Plt Sekretaris MRPBD Bernardus Asmuruf tersebut, TribunSorong.com masih berupaya meminta konfirmasi dari yang bersangkutan. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
| Monitoring ke Sorong Selatan, MRPBD Minta Pemkab Fokus Deteksi Hak OAP di Semua Sektor |
|
|---|
| MRPBD Perketat Seleksi Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur, Paulinus Baru: Amankan Kepentingan OAP |
|
|---|
| Wakil Ketua II MRPBD Dukung Forum Pencaker, Siap Kawal Realisasi CPNS 100 Persen OAP |
|
|---|
| Pemilihan Pimpinan MRPBD 2023-2028, Putra Maybrat Alfons Kambu Jabat Ketua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20231214_mrpbd-dilantik-hari-ini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.